Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng telah mengumumkan sebanyak 2.770 pelamar telah melakukan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Dari total yang melamar, sebanyak 1.309 telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi telah diumumkan pada Rabu, 18 September 2024 pada pukul 18.00 Wita. Dari total peserta yang melamar, sebanyak 1.309 telah dinyatakan lulus administrasi, sedangkan 1.461 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ada beberapa hal yang disebut membuat ribuan pelanggar itu tidak dinyatakan lulus seleksi administrasi. Diantaranya isian data pada surat lamaran yang tidak lengkap, menggunakan seri materai sama pada dokumen berbeda, tidak melampirkan ijazah atau transkrip nilai atau akreditasi asli sesuai persyaratan. Kemudian pas foto menggunakan pakaian tidak formal.
Selanjutnya khusus pada formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Karena surat keterangan sehat tidak dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas, kemudian tidak memenuhi syarat tinggi badan serta tidak mencantumkan identitas dokter. Terakhir tidak memenuhi persyaratan yang secara prinsip tidak memenuhi syarat.
Suyasa menyebut, mereka yang tidak lulus dalam seleksi administrasi ini, bisa mengajukan sanggahan mulai dari tanggal 20-22 September 2024. Sanggahan bisa dilakukan dari website peserta melakukan pendaftaran CPNS. “Akan ada waktu sanggah dari tanggal 20-22 September, selama tiga hari. Yang menyangga nanti langsung lewat digital. Yang tidak lulus kalau dibuka link (website pendaftaran CPNS) sudah tahu salahnya dimana. Silahkan peserta menyanggah kan itu hak dan tugas panitia pansel menjawab sanggahan itu,” terang Suyasa.
Adapun Pemkab Buleleng pada tahun ini membuka sebanyak 145 formasi CPNS. Dari ratusan formasi itu, sebanyak 138 untuk formasi tenaga teknis dan 7 formasi untuk tenaga kesehatan. Kata Suayasa, dari total 2.770 peserta yang mendaftar tidak ada satupun yang mendaftar untuk formasi dokter spesialis. Dengan demikian Pemkab disebut akan memaksimalkan dokter yang ada di RSUD Buleleng.
Mereka yang sudah mengabdi, nantinya akan dimasukan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian, pada penerimaan CPNS tahun berikutnya Pemkab akan kembali membuka formasi dokter spesialis tersebut.
“Untuk menutupi kebutuhan di RSUD, kita masih optimalkan dokter yang ada disitu. Artinya kalau ngomong rasio kita butuhkan, tapi kalo belum ada, kita gunakan yang sudah ada. Karena saat ini yang ada disitu sudah diberikan formasi PPPK. Secara umum semua formasi (CPNS) terpenuhi,” kata Suyasa.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada