Singaraja, koranbuleleng.com| Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna, disebut akan dilakukan dengan banyak melakukan blusukan. Pasangan nomor urut dua ini, juga disebut telah menyiapkan tim digital untuk memburu suara di kalangan milenial dan generasi Z.
Ketua Tim Pemenangan Ketut Ngurah Arya mengatakan, selain kampanye akbar dengan bertatap muka dengan banyak orang. Pelaksanaan kampanye paket Joss24, disebut juga akan dilakukan dengan blusukan ke pasar dan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat.
Untuk kampanye akbar nantinya, minimal akan dilakukan di 50 titik di 9 kecamatan yang ada di Buleleng. Dalam kampanye akbar itu, akan dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra-Gede Supriat, dengan target kampanye tersebut dihadiri oleh sebanyak 3000-3500 orang per lokasinya.
“Yang spesial, kita targetkan kedatangan massa yang besar. itu massanya 3000-3500 jadwalnya di Kecamatan Gerokgak, Seririt dan banjar, itu yang direncanakan,” terang Ngurah Arya, ditemui Kamis, 26 September 2024.
Ngurah Arya menyebut, untuk kampanye pertama paket JOSS24, akan dilakukan di Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Kampanye itu dilakukan sekaligus mendatangi undangan acara yang digelar oleh pemuda setempat. “Kebetulan momentnya kita di tanggal yang sama zona sama, kita diundang olh STT. Makanya kita manfaatkan sebagai hari kampanye, makanya kita datang secara otomatis karena jadwal kampanye,” kata dia.
Kata Ngurah Arya, selain mendatangi kegiatan yang digelar anak muda. Pasangan Joss24 juga disebut telah menyiapkan tim digital untuk menggaet suara dari kalangan milenial dan generasi Z. Pihaknya mengaku, selalu berkomunikasi dengan kalangan pemuda dan mendukung kegiatan-kegiatan yang digelar.
“Kita sudah punya tim digital, mungkin secara langsung nanti bisa lakukan kesana. Yang jelas kmi sudah punya tim itu dan bergerak secara masif juga,” ucapnya.
Ngurah Arya menambahkan, pihaknya setuju terhadap petunjuk teknis (juknis) KPU terkait pemasangan baliho alat peraga kampanye (APK).
KPU pun disebut akan menyiapkan maksimal 5 baliho untuk para paslon. Sedangkan paslon menyiapkan 200 persen, atau 10 baliho saja. Hal itu, juga sebagai langkah mendukung ‘green election’ atau kampanye hijau. Dimana green election merupakan gerakan membatasi penggunaan alat peraga berbahan plastik. Hal tersebut juga menjadi kebijakan dari KPU Provinsi Bali.
“Kita setuju (green election). Katanya KPU menyiapkan maksimal 5, kita siapkan 200 persen. Kita sudah banyak masang baliho, kalau itu ditertibkan biar semu. Dari kita dan yang lain (ditertibkan),” kata dia.
Sesuai jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Buleleng dijadwalkan dimulai pada 25 September 2024. Namun karena pada tanggal tersebut merupakan Hari Raya Galungan, pelaksanaan diundur sehari pada 26 September 2024 hingga 23 November 2024.
Dalam pelaksanaan masa kampanye ini pun, KPU Buleleng telah menentukan jadwal dari dua pasangan calon. Adapun jadwal itu dibagi berdasarkan kecamatan, dengan dibagi dua zona yakni zona A dan zona B. Untuk zona A, meliputi Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Buleleng, dan Kecamatan Sukasada. Sementara zona B, yakni Kecamatan Banjar, Seririt, Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak.
“Satu hari itu, misalnya paslon satu di zona A paslon dua di zona B. Seterusnya begitu. Agar kampanye tidak ketemu antar paslon. Terpisah wilayahnya, jadi paslon nyaman lakukan kampanye. Menguruangi pergesekan,” ujar Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana ditemui terpisah.
Dalam tahapan kampanye ini, juga ada dua metode pelaksanaan kampanye, yakni difasilitasi KPU dan kampanye didanai parpol. Untuk kampanye yang difasilitasi KPU, meliputi debat public, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga serta pemasangan iklan di media massa cetak dan media massa elektronik.
Sementara yang didanai parpol, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, rapat umum, kampanye sosial, serta media daring.
Kata Dudhi, sebelum memulai kampanye ini, tim kampanye diwajibkan menyetorkan RKDK (rekening khusus dana kampanye) yang menampung semua dana pelaksanaan tahapan kampanye. “Disana nanti ditampung dananya, termasuk siapa yang nanti berikan sumbangan, siapa berikan masukan kepada paslon tahap kampanye,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada