Pendaftaran PPPK Mulai Dibuka 1 Oktober 2024

Singaraja, koranbuleleng.com| Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 1 Oktober 2024. Pemkab Buleleng pun membuka sebanyak 4.124 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur PPPK yang diperuntukan untuk pegawai kontrak. 

Adapun dari 4.124 formasi itu, sebanyak 100 orang formasi guru dan 119 formasi tenaga kesehatan, serta PPPK tenaga teknis mendapat jatah sebanyak 3.905 formasi. Selain itu, Pemkab Buleleng juga membuka sebanyak 145 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dibuka masa pendaftarannya dan melewati masa seleksi administrasi. 

- Advertisement -

Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan, formasi ini khususnya PPPK dibuka untuk para tenaga non ASN. Jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Sehingga, di Buleleng berhasil membuka sebanyak 4.124 PPPK.

“Ini akan memastikan status kepegawaian dari tenaga non ASN karena sesuai dengan amanat UU ASN, ASN hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK,” ujarnya, Minggu, 29 September 2024. 

Lihadnyana menyebut,  pendaftaran PPPK ini akan dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang. Para tenaga non ASN pun, diminta menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK. Termasuk menyiapkan persyaratan administratif selengkap mungkin.

“Jangan sampai ada yang kurang atau terlewat dalam menyiapkan syarat administrasi. Dan juga tidak kalah penting adalah persiapan diri dan selalu menjaga kesehatan. Semoga semua dilancarkan sampai akhir,” tutupnya. (*)

- Advertisement -

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts