Singaraja, koranbuleleng.com| Kisruh puluhan buruh di PLTU Celukan Bawang, dengan PT Victory sebagai tempat mereka bekerja masih belum menemui titik terang. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Buleleng pun, meminta agar perusahaan tersebut cepat memutuskan nasib dari puluhan pekerja tersebut.
Adapun untuk menyelesaikan kisruh pekerja tersebut, Disnaker Buleleng kembali memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan, Kamis, 3 Oktober 2024 siang di Ruang Rapat Kantor Disnaker Buleleng. Rapat tersebut pun sempat ditunda selama 10 menit lantaran pihak PT Victory meminta waktu untuk berdiskusi dengan manajemen perusahaan.
Plt Kepala Disnaker Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan, PT Victory sebagai perusahaan yang menaungi puluhan pekerja tersebut meminta selama dua minggu untuk menentukan nasib puluhan pekerja tersebut. Dalam rentan waktu tersebut, pihak dinas pun meminta perusahaan tersebut untuk membayarkan hak-hak dari puluhan pekerja tersebut.
“Karena para pekerja ini masih menjalin kontrak dengan PT Victory. Tadi PT Victory sudah menyatakan siap untuk membayarkan, jenis-jenisnya ada upah, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak-hak lainya,” ujar Arya Sukerta ditemui usai mediasi.
Kata Arya Sukerta, jika perusahaan tidak membayarkan hak-hak yang dari para pekerja itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) akan turun menyelakukan penyelidikan terhadap kasus pekerja tersebut.
“Nanti domainnya pengawas ketenagakerjaan, bisa membuat langsung melakukan penyelidikan di sana dan penyidikan, itu langkah yang bisa diambil,” katanya.
Arya Sukerta menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan perusahaan juga tidak memberikan kejelasan nasib para pekerja tersebut. Penyelesaian akan dilakukan secara tripartit, dimana pemerintah yang akan mengambil keputusan terhadap kisruh tersebut.
“Nanti setelah 2 minggu tidak ada keputusan PHK naik ke tripartit, kalau sekarang bipartit. Kalau sudah tripartit pemerintah yang akan mengambil keputusan, pemerintah yang akan intervensi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Buleleng, menggelar mediasi untuk memfasilitasi kisruh puluhan buruh di PLTU Celukan Bawang, dengan PT Victory sebagai tempat mereka bekerja. Mereka meminta perusahaan, untuk memberikan kejelasan terhadap nasib pekerjaan dan memberikan pesangon jika mereka sudah tidak dipekerjakan kembali.
Dalam mediasi yang digelar tersebut dihadiri oleh sejumlah pekerja dengan pendamping hukum, perwakilan PT Victory, dan PT General Energi Bali (GEB) di PLTU Celukan Bawang. Mediasi tersebut digelar di ruang rapat Disnaker Buleleng, Jumat, 27 September 2024 lalu. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada