Singaraja, koranbuleleng.com | Setelah dilantik secara resmi pada bulan Agsutus 2024, Anggota DPRD Buleleng periode 2024 -2029 mulai menyusun agenda reses pada masa sidang I tahun 2024.
Anggota DRD Buleleng telah menerima pemaparan agenda dan materi dari tim ahli DPRD serta Badan Musyawarah DPRD Buleleng terkait petunjuk dan panduan pelaksanaan kegiatan Reses saat rapat koordinasi di Ruang Rapat gabungan Komisi DPRD kabupaten Buleleng, Senin 14 Oktober2024.
Reses merupakan kegiatan anggota DPRD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat untukmenyerap aspirasi serta mendengarkan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ini menjadi pertanggungjawaban moral dan politik bagi anggota DPRDdi masing-masing daerah pemilihannya.
Pelaksanaan kegiatan Reses DPRD Buleleng, akan dimulai pada pada pekan depan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng.
Wakil ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, S.Sos saat memimpin rapat menyampaikan rapat rersebut sebagai Langkah koordinasi dengan berbagi pihak sehingga susunan panduan pelaksanaan kegiatan reses tersebut menjadi lebih sempurna.
Dirinya juga berharap kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD agar mematuhi segala aspek yang menjadi poin-poin dalam panduan tersebut sehingga pelaksanaan kegiatan Reses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya berharapreses iniberjalan sesuai aturan dan seluruh anggota DPRDBuleleng bisa melaksanakan reses dengan baik,” ucap Jayadi.
Selanjutnya panduan pelaksanaan kegiatan reses tersebut bisa menjadi pedoman oleh anggota DPRD Buleleng selama menjalani reses. (*ads/wan)