Singaraja, koranbuleleng.com| Puluhan pekerja di Spa Village Resort di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, terancam tidak mendapat pesangon. Mengingat pasca tutupnya hotel bintang empat tersebut, pihak manajemen sulit untuk dihubungi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan, untuk memperjelas nasib dari 60 karyawan itu, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali. Mediasi pertama digelar, Jumat, 11 Oktober 2024. Namun mediasi itu tidak dihadiri pihak manajemen dan berakhir buntu.
Kemudian dinas kembali mengagendakan mediasi kedua, Senin, 14 Oktober 2024. Namun dalam mediasi ini, pihak manajemen pusat hotel tak bisa dihubungi. “Saat ini yang memegang kewenangan itu manajemen pusat. Posisinya itu ada di Malaysia,” ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Juartawan menyebut, untuk memperjelas nasib pekerja, pihaknya pun meminta bantuan kepada eks manajer operasional Spa Village Resort untuk berkomunikasi dengan manajemen pusat melalui email. Sayangnya hingga Senin malam kemarin, manajemen pusat belum memberikan jawaban.
“Komunikasinya agak sulit. Kami masih berusaha berkomunikasi lewat perantara manajer yang ada di Bali ini,” kata dia.
Juartawan menambahkan, jika dalam komunikasi itu tidak membuahkan hasil. Pemerintah akan melakukan komunikasi resmi dengan manejemen pusat secara resmi. Hal tersebut akan dikoordinasikan pihaknya dengan Dinas Tenaga Kerja Bali maupun Kementerian Tenaga Kerja terkait langkah selanjutnya. Mengingat peristiwa itu melibatkan manajemen dari negara asing.
“Kami masih berusaha, sampai ada itikad baik dari manajemen pusat di Malaysia. Kalau memang mentok, kami akan segera ambil langkah berikutnya. Kami masih diskusikan dengan provinsi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib puluhan pekerja SPA Village Desa Tembok di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng, kini menggantung. Hal ini, lantaran hotel tersebut tiba-tiba tutup pada 30 September 2024. Kini mereka kejelasan status mereka serta hak uang jasa pelayanan ke pihak manajemen. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada