Singaraja, koranbuleleng.com| Selama bertahun-tahun, permasalahan hunian yang berlebih atau over kapasitas di Lapas Klas II B Singaraja, tak kunjung mendapat solusi hingga saat ini. Lapas yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja ini mempunyai kapasitas hunian normal hingga 100 jiwa. Namun, saat ini terisi hingga 320 orang warga binaan dan tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra mengatakan, permasalahan over kapasitas warga binaan di Lapas juga bisa memicu permasalahan lain. Dengan kapasitas yang melebihi ini, membuat keterbatasan ruang gerak di kamar blok yang berpotensi memicu kesalahpahaman antar warga binaan.
“Dengan isi penghuninya tiga kali dari kapasitas, sedikit saja bisa terjadi gesekan. Over kapasitas ini tentu dapat mempengaruhi perilaku dan masalah dalam Lapas. Sebab jumlah orang dalam bangunan ini (Lapas Singaraja) meningkat,” ujar Lanang Agus Cahyana saat bersilaturahmi dengan awak Jurnalis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain dihuni narapidana yang sedang menjalani masa pidananya, Lapas Singaraja juga dihuni titipan tahanan kasus dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. “Jumlahnya ini bisa terus bertambah, karena tidak mungkin kami menolak,” kata dia.
Putra menyebut, untuk mengatasi masalah over kapasitas ini, pihaknya melakukan sejumlah upaya. Salah satu upayanya adalah dengan menambah tempat tidur bertingkat di sel tahanan. Ini sebagai upaya menyiasati penuhnya kamar sel, juga untuk menjamin mereka tetap mendapatkan fasilitas tidur yang layak.
Pihak Lapas juga harus mempercepat proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk mengurangi beban hunian. “Tentu saja Ini diharapkan dapat mengurangi isi warga binaan akibat over kapasitas,” ucapnya.
Selain itu, strategi lainnya yang diterapkan, yakni pemindahan narapidana kasus narkotika yang ada di Lapas Singaraja ke Lapas Narkotika Bangli. Namun, solusi tersebut dinilai kurang ideal lantaran jarak dapat menghambat proses rehabilitasi narapidana.
Sebab warga binaan Lapas Singaraja yang mayoritas diisi masyarakat Buleleng, penting dalam proses rehabilitasi selama menjalani masa hukuman, harus intensif bertemu dengan keluarga. “Kalau kami jauhkan narapidana dari keluarga, program pembinaan melalui komunikasi dengan keluarga akan terganggu,” kata dia.
Lanang menambahkan, meski mengalami over kapasitas, pihaknya memastikan kebutuhan dasar utama warga binaan berupa makanan hingga Kesehatan terlayani dengan baik. Anggaran makan disebut tidak terpengaruh dengan jumlah narapidana yang ada. Hal itu sudah disediakan oleh pemerintah dengan hitungan per warga binaan.
Di Lapas Singaraja juga disediakan klinik pratama. Jadi setiap narapidana yang sakit, akan diberikan pengobatan langsung di lapas, jika tidak dapat ditangani di sana, maka akan dirujuk ke rumah sakit luar.
Perkuat Sinergitas dengan Jurnalis
Dalam mempererat hubungan sinergitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar acara silaturahmi bersama awak media massa di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Kamis 17 Oktober 2024.
Penerimaan terhadap para Jurnalis ini dilaksanakan oleh Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra didampingi Ketua Humas, Wayan Riasa, Ka. KPLP, Putu Arya Subhawa dan anggota humas.
I Gusti Lanang Agus Cahyana merupakan pimpinan baru Lapas Klas IIB Singaraja. Ia menyampaikan pentingnya kerjasama dengan media dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Lapas.
“Rekan-rekan merupakan mitra strategis kami dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Awak Jurnalis mengapresiasi silaturahmi yang dilaksanakan oleh pimpinan bari LapasKlas IIB Singaraja. Para Jurnalis berharap ada keterbukaan dan penyerbarluasan informasi yang luas dan tepat kepada mitra media.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengharapkan kegiatan ini dapat mengurangi stigma negatif terhadap Lapas, meningkatkan sinergitas antar mitra media serta pemahaman masyarakat tentang peran Lapas dalam reintegrasi sosial. (*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada
Editor : I Putu Nova Anita Putra