Singaraja, koranbuleleng.com| Sebuah toko bangunan di Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ludes terbakar pada Senin, 21 Oktober 2024 pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Toko milik Made Sumawijana, 62 tahun, itu dibakar oleh adiknya sendiri.
Polisi pun saat ini telah mengamankan pelaku bernama Putu Suma Widiasa, 52 tahun, warga Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng. Diduga motif Widiasa melakukan pembakaran toko kakaknya itu karena permasalahan warisan.
Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, pelaku Widiasa langsung diamankan setelah melakukan aksi pembakaran toko tersebut. Dalam peristiwa tersebut, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi.
Budayana menyebut, dari keterangan saksi peristiwa pembakaran toko itu bermula dari pelaku Widiasa datang ke toko pada Senin pagi. Saat itu, Widiasa disebut telah membawa dua botol bensin. Karena toko belum buka pelaku kemudian meninggalkan toko.
Kedatangan pelaku itu pun dilaporkan oleh pegawai toko kepada kakak pelaku atau pemilik toko. Namun, oleh korban hal itu tidak dipermasalahkan dan tetap membuka toko. “Saat korban melakukan bersih-bersih toko, pelaku kemudian datang. Pelaku langsung masuk ke toko dengan langsung menyiramkan bensin dan langsung menyulut dengan api,” ujar Budayana dikonfirmasi Senin siang.
Melihat api yang sudah membesar, koban bersama karyawan toko kemudian keluar dan langsung mengejar pelaku Widiasa. Saat berhasil di kejar, pelaku malah menyiram korban dengan bensin.
Karena takut api menjalar ke tubuhnya, korban kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sawan.
Kata Budayana, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi kebakaran. Polisi langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian, dan memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Saat itu juga, polisi langsung menangkap Widiasa yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Sawan. Untuk motif masih dalam penyelidikan, dugaan sementara masalah keluarga terkait warisan,” kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menyebutkan, pemadaman kebakaran di toko tersebut melibatkan 15 orang personel pemadam kebakaran dan 3 unit armada pemadam dikerahkan ke lokasi kebakaran. Pemadaman hingga pendinginan bisa dilakukan setelah empat jam penanganan.
Gunawan menyebut, proses pemadaman butuh waktu yang cukup lama mengingat di dalam toko tersebut banyak barang-barang yang mudah terbakar. “Pemadaman berlangsung cukup lama karena dalam toko tersebut terdapat banyak material yang mudah terbakar dan berpotensi membuat kobaran api semakin membesar,” kata dia.
Gunawan menambahkan, dari keterangan pihak pemilik toko, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai miliaran rupiah. “Karena toko berdempetan dengan bangunan lainnya, salah satu toko di sebelahnya pun ikut dilalap api. Menurut pemilik toko, kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah,” ucapnya. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada