Singaraja, koranbuleleng.com| Calon Gubernur Bali Wayan Koster akan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi tanah masyarakat terutama di wilayah Buleleng, jika telah terpilih di Pilkada 2024. Peraturan itu untuk mencegah maraknya penjualan tanah milik warga kepada perusahaan dan asing karena perkembangan pariwisata.
Hal itu diungkapkan politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula itu, saat melakukan kampanye di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis, 24 Oktober 2024 siang. Di kampanye itu, Koster hadir tanpa dibarengi Wakil Gubernur Giri Prasta. Dalam kampanye itu, Koster menggandeng Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna.
Koster mengatakan, kawasan wisata Turyapada Tower akan mulai dibuka pada tahun 2025. Dengan dibukanya kawasan wisata baru itu, ia meyakini akan berdampak besar bagi pariwisata di Buleleng. Hal itu juga disebut akan memancing, para pengusaha untuk berinvestasi untuk membuat restoran maupun usaha penginapan di kawasan tersebut.
Sehingga pihaknya menghimbau, masyarakat agar tidak menjual tanahnya kepada pengusaha. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mempertahankan tanah di Bali. “Oleh karena itu, saya himbau mewanti-wanti jangan sampai masyarakat sampai jual tanah. Kalau di kawasan itu jual tanah habis, nanti kita kemana?,” ujarnya.
Koster menyebut, saat ini kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga Bali asli sudah disebut sudah banyak dialih fungsi. Jika tanah terus di jual, ditakutkan akan berdampak pada generasi berikutnya. Pihaknya pun menyarankan, tanah yang akan digunakan pengembangan pariwisata tidak dijual melainkan dikontrakan. Dengan hal itu juga disebut akan lebih menguntungkan masyarakat.
“Kita terbuka dengan adanya pengembangan perekonomian, usaha jasa pariwisata itu dibutuhkan membangun ekonomi meningkatkan pendapatan masyarakat. Tapi masyarakat supaya tidak jual lahannya, paling tidak disewakan evaluasi periodic paling tidak 5 tahun,” ucapnya.
Koster mengungkap, jika Koster Giri terpilih di Pilkada 2024, ia menjanjikan akan membuat aturan khusus. Aturan itu nantinya akan mengatur secara khusus utamanya di kawasan wisata Turyapada Tower. “Sudah pasti kita buatkan (peraturan khusus), sekarang sudah ada Perda tata ruang. Nanti kita buatkan aturan khusus, dari sekarang yg penting masyarakat jangan dulu jual tanah,” katanya.
Di kampanye itu, pasangan calon nomor 2 itu juga menjanjikan akan memberikan beasiswa kepada dokter umum untuk menempuh pendidikan dokter spesialis kandungan dan anak. Nantinya, dokter itu akan ditempatkan di puskesmas yang ada di kecamatan. Hal itu disebut sebagai upaya meningkat kesehatan masyarakat di Buleleng.
“Puskesmas harus ada spesialis anak dan kandungan minimal satu. Harus orang Buleleng, nanti Gubernur yang biayai sampai jadi spesialis,” kata Koster.
Koster menargetkan, kemenangan Koster Giri dan Sutjidra Supriatna mencapai 70 persen di Buleleng. Target tersebut meningkat dari yang diucapkan dalam kampanye sebelumnya di Buleleng. “Buleleng 70 persen (target kemenangan) Sutjidra Supriatna 70 persen. Untuk di Desa Panji minimal 80 persen,” katanya.
Ditempat yang sama, Calon Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, peningkatan pelayanan di puskesmas tersebut memang salah satu program yang diusung pasangan tersebut. Penempatan dokter spesialis kandungan dan anak di puskesmas itu, disebut sebagai upaya pencegahan stunting, pelayanan ibu hamil, melahirkan dan pasca melahirkan. Selama ini disebut masih banyak kematian pada ibu yang terjadi di Buleleng.
“Angka kematian ibu, dibanding yang melahirkan masih cukup tinggi. Kenapa harus dokter kandungan dan anak, untuk siapkan generasi muda berikutnya agar anak-anak betul tumbuh jadi generasi yang Tangguh,” katanya.
Kata Sutjidra, mengingat selama ini Buleleng masih kekurangan dokter spesialis. Nantinya untuk memenuhi hal itu, dokter umum yang dimiliki Pemkab akan diberi beasiswa untuk menjadi dokter spesialis khususnya spesialis kandungan dan anak.
“Persoalan insentif kita akan bicarakan. Bagi yang mengikuti, akan diberikan insentif-insentif tertentu. Sehingga mereka tidak terganggu dengan belajarnya,” kata Sutjidra.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada