Polres Buleleng Kembalikan Barang Bukti Motor ke Pemilik

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 8 sepeda motor barang bukti yang diamankan Polres Buleleng dari hasil pencurian dan penggelapan, dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian ini dilakukan, agar sepeda motor tersebut bisa digunakan kembali oleh pemiliknya.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dengan pengembalian barang bukti perkara itu, diharapkan agar sepeda motor itu bisa digunakan kembali pemiliknya. Namun, pemilik dari sepeda motor itu diminta tidak mengubah maupun menjual barang bukti tersebut. Mengingat saat ini kasus dari perkara tersebut masih berproses. Nantinya, barang bukti tersebut akan kembali dihadirkan dalam proses persidangan.

- Advertisement -

“Kami kembalikan barang bukti ini agar bisa digunakan kembali. Kami titip ke pemilik agar tidak mengubah bentuk atau memindahtangankan. Karena saat pengadilan, barang bukti ini akan kembali dihadirkan,” ujar Widwan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Widwan menyebut, dari sejumlah kasus yang ditangani oleh Polres Buleleng, kebanyakan pencuri membawa kabur sepeda motor saat kunci nyantol. Pihaknya pun menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam memarkirkan kendaraanya. Masyarakat diminta untuk memastikan kunci kendaraan telah tercabut sebelum meninggalkan sepeda motor.

“Kami himbau kepada masyarakat hati-hati agar tidak memarkirkan sepeda motor dengan keadaan kunci nyantol. Bila perlu di kunci ganda saat parkit. Ini berdasarkan apa yang dilakukan oleh para pelaku, dengan modus-modus untuk melakukan pencurian sepeda motor di Buleleng,” kata dia.

Widwan menambahkan, sebanyak 8 sepeda motor tersebut, 7 diantaranya merupakan barang bukti dari kasus pencurian. Sedangkan satu sepeda motor merupakan barang bukti kasus penggelapan. Kendaraan itu dikembalikan langsung pada pemiliknya tanpa dipungut biaya. “Hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan motor berupa STNK dan BPKB,” ucapnya.

- Advertisement -

Sementara salah satu pemilik sepeda motor, I Gede Budi Artana mengucapkan terimakasih kepada polisi yang dengan cepat berhasil mengamankan motornya. Dia mengatakan langkah kepolisian tersebut sangat membantu dirinya. Apalagi motor itu juga ia gunakan untuk bekerja. “Saya berterimakasih karena polisi sudah berusaha maksimal mengakomodir laporan kami,” katanya.

Motor Yamaha NMax dengan nopol DK 3521 UBA milik pria asal Banjar Dinas Dangin Pura, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng itu, sebelumnya hilang dicuri saat dibawa anaknya sekolah. Saat itu anak korban memarkirkan motor di depan SMP Negeri 3 Banjar di pinggir Jalan Singsing Desa Temukus, Kecamatan Banjar Buleleng, Senin, 14 Oktober 2024.

Saat pulang sekolah sekitar pukul 12.30 Wita, motor itu sudah tidak ada di tempat semula diparkir. Kejadian kehilangan motor tersebut lantas dilaporkan ke polisi. Sepekan kemudian, motor milik Budiartana akhirnya diketahui keberadaanya. Ia dihubungi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. “Seminggu hilang saya diberitahu kalau motornya sudah ditemukan. Saat hilang memang kuncinya ada di kantong motor,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts