Singaraja,koranbuleleng.com| Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, mencatan piutang Rp10,6 Miliar dari pasien yang berobat. Piutang itu merupakan tunggakan pasien miskin berobat dan tidak tercover jaminan kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha mengatakan, piutang itu merupakan hasil kumulatif sejak tahun 2015 lalu. Adanya piutang sebanyak itu, lantaran banyak masyarakat yang tidak mampu membayar saat berobat.
Bahkan, ada beberapa masyarakat yang tidak bisa meng klaim jaminan kesehatan walaupun telah memiliki KIS maupun BPJS Kesehatan. Banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan saat kondisi mabuk tidak bisa mengklaim BPJS Kesehatan.
dr. Arya menyebut, dengan adanya tunggakan hingga miliaran itu berpengaruh terhadap operasional rumah sakit. Karena adanya tunggakan itu Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) sempat diambil alih oleh Pemerntah Daerah. Meski demikian, pelayanan di RSUD Buleleng pun tetap berjalan baik.
“Idelanya kami bekerja harus mendapatkan penghasilan. Sempat Silpa diambil Pimpinan. Ini kan sangat jelas berpengaruh pada operasional kami, tetapi kami tidak akan membiarkan sampai mengganggu pelayanan yang ada,” ujarnya ditemui usai rapat pembahasan tunggakan terbut di Komisi IV DPRD Buleleng, Jumat, 8 Novemver 2024.
Kata dr. Arya, pihaknya akan melakukan sejumlah cara agar piutang tersebut bisa didapatkan. Sehingga oprasional rumah sakit bisa berjalan lancar. Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan kepada pemerintah daerah agar tunggakan itu bisa diputihkan atau di hapuskan.
“Jadi harapan kami untuk mendukung oprasional, piutang itu bisa didapatkan. Tetapi kalau tidak, kami sudah menempuh jalur mengajukan pemutihan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, adanya piutang RSUD Kabupaten Buleleng menjadi catatan tersendiri untuk Pemerintah Daerah yang harus diselesaikan. Pihaknya pun menargetkan, tahun 2025 piutang RSUD itu bisa diselesaikan sedikitnya sebesar 35 persen.
“Kami target 2025 selesai dulu 35 persen piutang RSUD bisa diselesaikan pemerintah. Dampaknya wacana RSUD dari tipe D tingkatkan ke tipe C bisa terwujud. Yang terpenting selesaikan secara perlahan,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada