DPRD Buleleng Minta BTT Kebencanaan Detail dan Transparan

Singaraja, koranbuleleng.com| Dewan meminta Pemkab Buleleng, untuk lebih menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbub) tentang kebencanaan terutama pada anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Mengingat dana tersebut sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana mengatakan, dari kunjungan yang dilakukan dewan ke Kabupaten Gianyar, dana BTT tersebut di dikelola langsug oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu menjadi temuan saat pemeriksaan yang dilakukan BPK. Padahal jika BTT dikelola oleh BPBD, disebut Tim Reaksi Cepat (TRC) akan bisa dengan cepat untuk mengakses dana.

- Advertisement -

Masdana menyebut, dengan adanya hal itu kedepannya dewan akan ikut melakukan pengawasan terhadap dana tersebut. Selain itu, dewan juga akan menggelar pertemuan dengan TRC Buleleng untuk memperhitungkan penggunaan BTT jika terjadi bencana di Buleleng. 

“Karena tidak segampang itu, kita harus mengontrol juga kedepannya. Jadi pada saat darurat bencana ini, dananya segampang tidak ada tendenrnya ada penunjukan langsung, hal ini perlu kita filter dan pengawasan,” ujarnya ditemui usai rapat Komisi II dan IV DPRD Buleleng, Rabu, 4 Desember 2024. 

Masdana menambahkan, pengawasan ini dilakukan agar dana BTT untuk penanggulangan bencana itu digunakan tepat sasara. Sehingga, tidak ada dana bencana yang nantinya dikorupsi. “Sekaran lebih ditetailkan lagi dan keberanian kita. Pada prinsinya jangan ada dana bencana dikorup itu saja. Kita pengawsannya itu saja,” kata dia.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts