Singaraja, koranbuleleng.com | Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan hasil riset-riset yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk diterapkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai menghadiri sekaligus membuka Diseminasi Hasil Riset Kabupaten Buleleng tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa 10 Desember 2024.
Lihadnyana menjelaskan terdapat dua jenis riset atau kajian yang dilakukan yaitu kajian terapan dan kajian untuk syarat administrasi saja. Kajian yang memiliki nilai lebih adalah kajian terapan. Kajian terapan bisa digunakan atau diterapkan sesuai dengan potensi Kabupaten Buleleng. Penerapan tersebut dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian hasil-hasil yang terukur.
“Sehingga kita bisa juga mengakselerasi pembangunan sesuai dengan hasil riset atau kajian yang telah dilakukan,” jelasnya.
Ada enam hasil riset atau kajian yang didiseminasikan. Salah satunya adalah tentang kajian produk unggulan pertanian daerah Kabupaten Buleleng dan model hilirisasinya.
Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini, penerapan hasil riset atau kajian tentang hilirisasi pertanian menjadi prioritas. Mengingat Buleleng memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Jika dilakukan hilirisasi, akan ada nilai tambah khususnya untuk produk pertanian dan petani itu sendiri.
“Itu juga akan menghasilkan daya saing dan harga yang kompetitif. Dengan harga yang kompetitif, akan menghasilkan peningkatan nilai tukar petani,” ucap Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng Made Supartawan menyebutkan ada enam hasil riset atau kajian Kabupaten Buleleng yang didiseminasikan. Keenam hasil riset tersebut adalah Kajian Produk Unggulan Pertanian Daerah dan Model Hilirisasinya, Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng, Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan, Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng, Kajian Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
“Dan juga satu Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali,” sebutnya.
Mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Buleleng ini menambahkan tujuan dari diseminasi ini adalah untuk menyebarkan informasi terkait hasil riset yang telah selesai dilaksanakan. Sehingga dapat diterima, diterapkan dan ditindaklanjuti. Juga sebagai bahan Pengambilan Kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan program/kegiatan di Perangkat Daerah ataupun Lembaga terkait, sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.
“Pelaksanaan diseminasi ini sesuai dengan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah,” imbuh Supartawan. (*)