Delapan Ekor Jalak Bali Lepasliar di Hutan Tejakula

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 8 ekor burunb Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) berhasil dilepasliarkan di hutan Desa Adat Tejakula, Buleleng, Bali. Pelepasliaran dilakukan, sebagai upaya pelestarian satwa endemik Bali yang terancam punah. 

Camat Tejakula, I Gede Suyasa mengatakan, 8 ekor burung yang dilepaskan liar itu merupakan empat pasang. Sebelum dilepasliarakan burung-bung sempat dikandangkan. Saat dikandangkan itu, disebut ada burung yang bertelur. Meski demikian, burung tersebut tetap dilepasliarkan namun kandang dari burung tersebut tetap dibuka sehingga burung bisa kembali mengjungi telur. 

- Advertisement -

Suyasa menyebut, pelepasan Jalak Bali ini sudah dipersiapkan secara matang. Untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa endemik Bali itu, warga setempat juga telah dibrikan edukasi. Selain itu, desa adat setempat juga membentuk perarem sebagai langkah agar satwa tersebut tidak diburu. 

“Kami sudah memberikan pemahaman tentang upaya-upaya penyelamatan dan menjaga satwa ini agar tidak diburu,” ujarnya, Minggu, 15 Desember 2024. 

Kata Suyasa, dalam regulasi Tejakula telah membuat perarem untuk melindungi satwa tersebut, dengan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Dalam perarem tersebut, mengatur berbagai pelanggaran, seperti pemburuan atau penjualan Jalak Bali, dan mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan adat.

Ada dua sanksi yang diatur, yakni sanksi ringan dan berat. Untuk sanksi ringan, meraka yang menangkap dan memelihara Jalak Bali akan diberikan sanksi menghaturkan upcara guru piduka dan menghaturkan uang kepang.

- Advertisement -

Sedangkan untuk pelanggaran berat, seperti yang melakukan perburuan atau perdagangan Jalak Bali, akan dikenai denda lebih besar dan bisa dipanggil untuk diadili di balai lantang desa adat, tempat yang dihormati oleh masyarakat setempat. “Ditambah lagi melakukan upcara guru piduka dan denda sebanyak 225 uang kepeng,” kata Suayasa. 

Selain edukasi tidak melakukan perburuan, warga setempat juga diberikan edukasi tentang mengenali Jalak Bali termasuk pola hidup satwa tersebut. Di desa setempat, saat ini disebut telah dibentuk kelompok pelestari yang untuk mengetahui bagaimana cara melindungi dan merawat Jalak Bali. 

Suyasa menambhakan, keberlangsungan hidup satwa tersebut terus dipantau. Satwa yang dilepas liarkan tersebut telah diberi indentitas, dan dipasangi chip untuk mempermudah pemantauan. Pemantauan pun akan terus dilakukan oleh petugas selama delapan bulan setelah satwa tersebut dilepasliarkan. 

Kondisi alam di Tejakula yang berbatasan langsung dengan hutan dan memiliki sumber air yang cukup, disebut ideal sebagai habitat baru Jalak Bali. “Kami berharap satwa ini tidak hanya berkembang biak dengan baik, tetapi juga menjadi ikon wisata di masa depan,” ucap Suyasa. (*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts