Singaraja, koranbuleleng.com| Tim Gabungan dari Disdikpora, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, kelurahan dan pihak sekolah melakukan pembersihan puing-puing atap kelas IIb SD 5 Kampung Baru yang roboh, Jumat, 3 Januari 2024 pagi. Proses pembersihan pun, memakan waktu karena karena tim harus menurunkan atap-atap yang tersisa demi memastikan keselamatan siswa.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, proses pembersihan ini dilakukan selama empat jam, mulai dari pukul 07.00 hingga 11.00 Wita. Pembersihan ini dilakukan, untuk memastikan kemananan siswa. Mengingat siswa beberapa hari lagi akan bersekolah, setelah melangsungkan libur semester I, pada 6 Januari 2025.
Seluruh puing-puing dalam kegiatan tersebut, dibuang dan dibersihkan. “Untuk menurunkan sisa-sisa atap yang masih ada dan mengangkut pecahan genteng serta kayu yang berserakan. Proses ini dilakukan agar kawasan yang rawan membahayakan bisa dibersihkan dan dipastikan aman bagi anak-anak.” ujar Ariadi.
Ariadi menyebut, selain melakukan pembersihan puing sisa reruntuhan atap, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan yang ada. Pasalnya bangunan di SDN 5 Kampung Baru merupakan bangunan lama.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya, juga ditemukan beberapa bangunan gedung yang mengalami kebocoran. “Untuk yang bocor atau rusak sebagian, akan diperbaiki dan akan segera dicarikan tukang,” kata dia.
Ariadi menambahkan, untuk kegiatan belajar mengajar, dari koordinasi dengan pihak sekolah proses belajar mengajar dengan menggunakan sistem shift. Dimana saat ini SDN 5 Kampung Baru memiliki 12 rombel. Nantinya 4 rombel, akan masuk pada siang hari.
“Kami sudah berdiskusi dengan kepala sekolah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Kerusakan ruang kelas dan sejumlah bangunan di SDN 5 Kampung Baru ini, akan dilaporkan pihaknya ke Sekda Buleleng untuk selanjutnya disampaikan ke PJ. Bupati Buleleng. “Kami akan membuat laporan detail mengenai kondisi bangunan yang masih dapat berfungsi dan yang rusak berat. Setelah itu, laporan ini akan kami ajukan ke PJ dan pihak terkait,” kata Ariadi.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada