Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana meminta Pemkab Buleleng, menambah konsultan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Ia menilai, saat ini jumlah konsultan di Mall Pelayanan Publik masih minim untuk menangani pengurusan perijinan di Buleleng.
“Jumlah konsultan yang memiliki SKA (Surat Keterangan Ahli) dibidang perijinan di MPP masih sangat minim sekitar 5 orang. Harus diperbanyak,” kata dia, Senin, 6 Januari 2025.
Masdana menyebut, dengan penambahan petugas itu akan mempermudah masyarakat mengurus perijinan. Salah satunya, pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, agar masyarakat mengerti dan mudah mengurus perijinan. Pemerintah melalui SKPD terkait, didorong untuk lebih sering turun ke masyarakat melakukan sosialisasi.
Selain itu, pihaknya mendorong agar Dinas PUTR Buleleng bisa segera melakukan koordinasi dengan penerbit SKA sehingga bisa cepat melakukan penambahan petugas.
“Kita meminta agar Dinas PUTR segera melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA. Untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada