Singaraja, koranbuleleng.com | Pembangunan tower Turyapada di Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng untuk tahap pertama sudah rampung. Pembangunan menara ikonik diatas perbukitan akan berlanjut pada tahap dua dengan anggaran hingga Rp270 miliar dan sudah mulai pada tahap lelang.
Ketua Tim Pansus Banggar Gede Kusuma Putra Ak, MBA, MM bersama anggota Komisi II DPRD Bali sudah melaksanakan monitoring ke Turyapada . Lokasi ini akan menjadi obyek wisata baru yang memadukan teknologi, alam dan budaya.
“Hasil monitoring Komisi II dengan Kepala UPT Turyapada Tower, pihak pengelola Turyapada Tower saat ini sudah bersurat ke Udayana yang nantinya membantu persiapan tahap pelelangan pekerjaan, untuk menentukan pihak manajemen yang akan membangun kontruksi tahap dua di Turyapada Tower,” kata Gede Kusuma Putra, Senin 20 Januari 2024.
Terkait estimasi kebutuhan anggaran Turyapada Tower tahap kedua sebut Kusuma Putra, sebesar Rp 270 miliar. Sistem penganggaran Turyapada Tower disiapkan di pagu anggaran induk Propinsi Bali tahun 2025.
Anggaran Rp270 miliar itu, dimana Rp 10 miliar berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Propinsi Bali akan dimanfaatkan untuk perbaikan infrastuktur jalan dari Menyali menuju kawasan Turyapada. “Kemudian 260 miliar disiapkan untuk penyediaan tempat parkir, pengisian interior berupa furniture didalam gedung utama Turyapada Tower, penataan kawasan lanscape, serta wahana gondola atau kereta gantung yang nantinya direncanakan muat pengunjung dari akses parkir menuju gedung utama ,” ungkapnya.
Kusuma putra juga mengatakan anggaran sudah disetujui DPRD Bali. “Kami sudah siapkan Perda khusus untuk kawasan Turyapada Tower yang nantinya bakal jadi obyek wisata baru di Pulau Bali. Pun, potensi APBD Bali serta Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.
Sebelumnya, Turyapada Tower yang terletak di Desa Pangayaman, Kabupaten Buleleng, Bali, sudah dibuka untuk publik. Meski gratis, jumlah kunjungan ke kawasan tersebut dibatasi sebanyak 60 orang per hari. Kawasan Turyapada Tower boleh dikunjungi secara gratis pada hari Sabtu dan Minggu. (*)