Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 22 ekor penyu yang ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, hingga kini masih dirawat. Puluhan ekor penyu yang diduga akan diselundupkan itu, dititipkan di penangkaran milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan, setelah diselamatkan dan dititip di penangkaran, pihaknya kemudian melakukan identifikasi terhadap penyu-penyu tersebut. Diketahui 22 ekor penyu itu merupakan penyu hijau (Chelonia Mydas) dan seluruhnya berjenis kelamin betina.
Ratna menyebut, secara umum kondisi penyu-penyu tersebut dinyatakan sehat, meskipun satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper. Luka itu diduga diakibatkan jeratan tali pada penyu. “Untuk ukuran karapas penyu terbesar mencapai 102 centimeter x 93 centimeter. Saat ini, seluruh penyu dititip rawat di Seapen Yayasan JSI, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” ujar Ratna, Senin, 27 Januari 2025.
Kata Ratna, penyu-penyu ini haru segera dilepasliarkan kembali ke laut, untuk menghindari setres pada satwa. Pihaknya pun disebut tengah menyiapkan pelepasliaran satwa tersebu. BKSDA saat ini disebut tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja, karena puluhan penyu tersebut merupakan barang bukti kejahatan penyelundupan satwa dilindungi.
“Diharapkan kegiatan pelepasliaran 22 ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa. BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut,” kata dia.
Ratna menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut. Ia juga menegaskan komitmen untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau. Dan mengajak semua pihak menjaga kelestarian alam.
Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dihebohkan dengan penemuan 22 ekor penyu dalam kondisi hidup namun terikat dan tertutup kain, Jumat, 24 Januari 2025. Satwa yang dilindungi tersebut, saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib ke lokasi penangkaran.
Penemuan puluhan ekor penyu itu, saat ini masih ditangani pihak kepolisian. Dalam penyelidikan kasus ini Polres Buleleng akan bekerjasama dengan Polres Jembrana. Mengingat, sebelumnya kasus penyelundupan 29 ekor penyu sempat terjadi di wilayah Jembrana. Pihak Polres Buleleng pun saat ini tengah berkoordinasi dengan Polres Jembrana.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada