Singaraja, koranbuleleng.com| Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis, 30 Januari 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada Jaksa di Kejari Buleleng dalam menangani perkara.
Sumedana tiba di Kejari Buleleng, sekitar pukul 14.30 Wita. Kedatangannya itu disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, bersama dengan PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, dan Kapolres Buleleng. Sumedana kemudian melakukan pemantauan Kantor Kejari Buleleng.
Sumedana mengatakan, kujungan ini dilakukan memberikan semangat bagi jaksa dalam melaksanakan penegakan hukum di Buleleng. Dimana kunjungan kerja ini, disebut telah direncanakannya sejak tahun 2024 lalu. Selain Kajari Buleleng, pada hari yang sama pihaknya juga lebih dulu melakukan kunjungan ke Kejari Jembrana.
“Ini kunjungan kerja yang sudah kita rencanakan di 2024. Mumpung di triwilan pertama, momen tahun baru, kita merefres anak-anak disini, biar semangat dan bekerja lebih semangat lagi,” katanya.
Sumedana menyebut, kunjungan kerja ini akan dilakukan berkelanjutan ke Kejaksaan Negeri seluruh Bali. Kegiatan kunjungan ini, sebagai bentuk motivasi kepada jaksa dalam menyelesaikan perkara yang ada. Ia menegaskan, jika perkara tersebut tak bisa diselesaikan di Kajari bisa dilimpahkan penangannnya ke Kejati Bali.
“Minggu depan kita akan keliling lagi. Kita hanya memtovasi memberikan masukan, kalau misalkan ada yang sulit nanti bisa di ekspos di Kajati Bali,” kata dia.
Sumedana menambahkan, dalam penanganan perkara, jika perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut ke pihak penyidik kepolisian. Sehingga, dalam penangannya tidak tumpang tindih. “Terkait kasus Bukit Ser, itu sudah ditangani Polres Buleleng. Saya rasa tanya kesana saja, kita biar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkaran, silakan masyarakat yang memonitor itu,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada