23 Ekor Penyu Dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang

Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 22 penyu hijau (Chelonia Mydas) yang ditemukan di Desa Pumuteran, akhirnya dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat, 31 Januari 2025. Penyu-penyu itu dilepas setalah dinyatakan sehat, usai mendapat perawatan penangkaran milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JIS).

Pelepasan liar penyu ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Buleleng, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan, dan Ketua PN Singaraja I Made Bagiarta.

- Advertisement -

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Ratna Hendratmoko mengatakan, salain melepas liarkan 22 ekor penyu yang ditemukan di Desa Pemuteran. Dalam pelepasan liar ini, juga dilepasliarkan satu ekor penyu sitaan Polres Jembrana saat menggagalkan penyelundupan 29 ekor penyu pada 12 Januari 2025. Penyu jantan tersebut sempat dirawat intensif karena menderita prolapsus hemipenis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, satu ekor penyu tersebut telah pulih dan dinyatakan sehat untuk kembali ke habitatnya,” ujarnya. 

Hendratmoko menyebut, untuk 22 ekor penyu yang ditemukan di Desa Pemuteran, disebut seluruhnya berjenis kelamin betina. Sebagian besar penyu telah memasuki usia dewasa dan siap bertelur. Dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 centimeter x 93 centimeter dan berat sekitar 150 kilogram. Selain diperiksa fisiknya, petugas mengukur memberi penanda atau tagging pada penyu.

Kata Hendratmoko, Teluk Banyuwedang layak menjadi lokasi pelepasliaran, karena menjadi habitat sejumlah satwa laut. Disebutkan, sesuai SOP satwa liar yang ditangkap dan disita mestinya langsung dilepasliarkan. Namun penyu tersebut akhirnya dirawat untuk memastikan kesehatannya. “Kami sudah memantau di seapen (penangkaran) dan saat ini semuanya layak rilis (dilepasliarkan),” kata dia.

- Advertisement -

Balai KSDA Bali berharap, pelepasliaran penyu ini menjadi momen edukasi untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga satwa dilindungi. Serta menggaungkan pariwisata dan konservasi. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Saya kira hasil akhirnya adalah ketika konservasi menjadi agenda bersama,” ucapnya. 

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, penyu merupakan hewan suci bagi umat Hindu, yang melambangkan Badavannala atau penjelmaan Dewa Wisnu sebagai penyu raksasa yang menopang dunia. Sehingga menangkap penyu untuk hal yang tidak diperbolehkan, adalah hal yang berdosa. 

Ia menyebut, pelepasliaran penyu hijau ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai langkah dalam menjaga ekosistem laut khususnya di wilayah Bali utara. “Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi menjaga lingkungan laut yang termasuk dalam Segara Kerthi. Kita harus melindungi ekosistem yang ada, termasuk penyu hijau,” kata dia.

Pemerintah Daerah juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelestarian alam dan ekosistemnya di pesisir. Dengan demikian penyu hijau akan tetap tinggal di laut Bali utara. Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak memburu penyu. Dengan adanya penyu ini, disebut bisa jadi pengembangan ecotourism di kawasan pesisir Pejarakan dan sekitarnya.

“Mungkin penyu ini bisa menjadi ikon di Pejarakan dan sekitarnya. Tadi sudah kami sampaikan bahwa pelestarian itu keberlanjutan, ini bisa aja kalau semua pihak memberikan kontribusi,” kata Lihadnyana.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts