Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi II DPRD Buleleng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengerjaan jalan bari di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Senin, 3 Februari 2025 pagi. Dari hasil sidak itu, ditemukan 1,2 kilometer jalan yang molor dari perjanjian kontrak.
Sidak ini dipimpin langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana bersama sejumlah anggota fraksi. Sidak ini, disebut dilakukan karena dewan ingin melihat secara langsung terkait dengan progress pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan laporan dari Dinas PU Kabupaten Buleleng.
Masdana mengatakan, dari hasil peninjauan yang dilakukan, pengerjaanya pun tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan sesuai perjanjian. “Proyek ini awalnya ditargetkan selesai tanggal 31 desember 2024 lalu, namun hingga kini belum tuntas,” kata dia.
Masdana menyebut, alasan dari molornya proyek itu lantaran faktor alam dan medan yang cukup berat. Terkait hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar mengambil kebijakan dan melakukan evaluasi terkait pengerjaan proyek tersebut.
“Jadi setelah kita kelapangan memang faktor alam yang sangat dominan dengan kondisi cuaca dan medan yang seperti ini, seharusnya proyek tersebut sebaiknya ditunda dulu. Atau paling tidak dikerjakan lebih awal pada saat cuaca masih mendukung” ucapnya.
Kata Masdana, sesuai dengan hasil komunikasinya dengan pihak pelaksana proyek. Pelaksana disebut berkomitmen untuk sesegera mungkin dapat menuntaskan pengerjaan proyek tersebut dengan tanpa mengurangi kualitas sesuai dengan perencanaan awal.
“Saya tadi sudah konfirmasi sama pihak kontraktor bahwa pihaknya siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan sanksi administrasi. Sesuai dengan ketentuan regulasi, serta segera menuntaskan pekerjaan tersebut, dengan estimasi di bulan maret 2025 dan tidak akan mengurangi kualitas dari proyek ini,” katanya.
Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan kabupaten Ruas Banjar Dinas Tegeha – Banjar Dinas Kelandis, Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan, sepanjang 3,56 km dikerjakan oleh Kontraktor PT. Reksa Tiga Mitra dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.951.372.000,00 selama 135 hari kalender. Yang dimulai dari 12 Agustus 2024 dan seharusnya selesai pada tanggal 24 Desember 2024, dimana saat ini masih tersisa sekitar 1,2 kilometer jalan yang masih dalam proses pengerjaan. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada