Singaraja, koranbuleleng.com| Polres Buleleng kini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan 22 ekor penyu hijau yang ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Terbaru polisi memanggil Perbekel, Kepala Dusun, dan dua warga untuk dimintai keterangan sebegai saksi, Selasa, 4 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, hasil keterangan dari saksi itu, akan dihimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu nantinya akan digunakan sebagai petunjuk penyelidikan berikutnya.
![](https://koranbuleleng.com/wp-content/uploads/2021/11/leaderboard-asli.png)
Diatmika menyebut, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan. Penyidik, disebut masih memerlukan keterangan saksi terkait lainnya yang diduga melihat atau mengetahui penyelundupan penyu itu. Sehingga penyidik berencana akan memanggil saksi lainnya.
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk Perbekel Desa Pemuteran. Pemanggilan saksi lainnya tergantung hasil pemeriksaan nanti mengarah kemana. Terutama yang berkaitan dengan penyu-penyu itu. Jadi masih dalam penyelidikan,” kata dia.
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa pada Selasa pagi, diantaranya Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa, Kepala Dusun Kembang Sari Ketut Switra, serta dua orang warga setempat yang pertama kali menemukan penyu tersebut yakni Wayan Kanton dan Muksan.
Perbekel Pemuteran Nyoman Arnawa mengaku, pemeriksaan yang dilakukan, tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Polsek Gerokgak, pasca pertama kali penemuan 22 penyu hijau dalam kondisi terikat. Selain dirinya, ada dua warga yang juga ikut dimintai keterangan.
![](https://koranbuleleng.com/wp-content/uploads/2021/11/leaderboard-asli.png)
“Saya diperiksa sekitar 30 menit, hanya menyempurnakan hasil wawancara di Polsek Gerokgak di penyidik Polres. Selain saya, ada kepala dusun dan 2 orang yang pertama kali menemukan,” ujarnya.
Arnawa mengatakan, kejadian penemuan penyu dengan jumlah banyak itu, merupakan pertama kali terjadi di Desa Pemuteran. Kejadian ini pun menggemparkan desa apalagi penyu-penyu itu ditemukan dalam kondisi terikat. Kata dia, biasanya warga setempat hanya menemukan satu atau dua ekor penyu saja, dan langsung dilepaskan kembali ke laut.
Sedangkan untuk bangunan yang menjadi lokasi 22 ekor penyu hijau itu ditemukan merupakan bekas gudang. Bangunan itu tersebut dulunya merupakan tempat pembibitan udang, namun kini terbengkalai alias tak terpakai. “Dalam pemeriksaan, kami tanyakan juga, karena ingin tahu pelakunya mengarah kemana. Tapi tunggu dulu kata penyidik,” kata Arnawa.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada