Singaraja, koranbuleleng.com| Penyebab kematian I Pande Gede Putra, yang ditemukan tewas di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih misteri. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan, untuk memastikan penyebab kematian pria 53 tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, jenazah Pande Putra sudah diautopsi oleh dokter forensik RSUD Buleleng. Namun pihak kepolisian belum menerima laporan resmi hasil autopsi tersebut. Sehingga penyidik belum mengetahui penyebab kematian pria tersebut.
![](https://koranbuleleng.com/wp-content/uploads/2021/11/leaderboard-asli.png)
“Sudah dilakukan autopsi, namun hasil resminya belum keluar. Kami belum dapat sampaikan, penyebab kematiannya saat ini,” ujarnya, Minggu, 9 Februari 2025.
Widura menyebut, dalam proses penyelidikan kasus penemuan mayat di pinggir Jalan Raya Singaraja-Denpasar ini, pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi. Polisi pun disebut akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan. “Sudah ada 7 orang yang kami mintai keterangan,” kata dia.
Sementara, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyebut, proses autopsi sudah dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi tersebut.
“Autopsi memang sudah dilakukan, namun kami masih menunggu hasil (autopsi) resminya,” kata dia.
![](https://koranbuleleng.com/wp-content/uploads/2021/11/leaderboard-asli.png)
Diatmika mengatakan, setelah identitas korban berhasil diidentifikasi, pihak keluarga asal Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar sudah mendatangi ruang jenazah RSUD Buleleng. Kedatangan pihak keluarga itu untuk memastikan apakah jenazah tersebut benar-benar Pande Gede Putra.
“Pihak keluarga sudah mengkonfirmasi bahwa jenazah benar-benar anggota keluarganya yang bernama Pande Gede Putra,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah berhasil mengungkap identitas jenazah pria yang ditemukan di hutan lindung yang ada di jalan raya Singaraja-Denpasar. Identifikasi dilakukan dengan menggunakan alat INAFIS Portable Sytem yang terhubung dengan server Pusidenfikasi dan data e-KTP.
Dimana intensifikasi ini, dilakukan dengan mengidentifikasi sidik jari dan dicocokkan dengan sidik jari e-KTP. Hasil dari sidik jari identik dengan I Pande Gede Putra, lahir di Gianyar, 11 Februari 1971. Korban merupakan karyawan swasta, beralamat di Jalan H. Takwa, RT006/009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada