Buleleng Jadi Kabupaten Tercepat dalam Pengajuan NIP PPPK, SK Segera Turun

Singaraja,koranbuleleng.com | Ribuan tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera menerima Surat Keputusan (SK). Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah memberikan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para PPPK, dan proses ini berjalan sesuai dengan rencana.

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, mengungkapkan bahwa Kabupaten Buleleng mencatatkan rekor sebagai yang tercepat dalam pengajuan berkas NIP PPPK. “Kabupaten Buleleng merupakan yang tercepat dalam pengajuan NIP. Pemerintah memberikan waktu sebulan, mulai 1 hingga 28 Februari 2025, untuk proses ini. Pada akhir Februari, semua persetujuan teknis NIP akan dicetak dan digunakan untuk menerbitkan SK PPPK,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Yudhantoro, NIP yang disetujui akan digunakan sebagai dasar untuk penerbitan SK PPPK. Penetapan SK ini diperkirakan akan dilakukan pada awal Maret 2025. “Pertanggal 28 itu nanti semua akan dicetak pertek atau pertimbangan teknisnya. Sehingga TMT (Terhitung Mulai Tanggal) untuk penerbitan SK itu, nanti sesuai dengan peraturan kepegawaian ditetapkan per 1 Maret nanti. Selanjutnya baru akan BKPSDM akan mencetak SK PPPK dengan surat perjanjian kontrak,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Yudhantoro juga menyerahkan langsung persetujuan teknis NIP PPPK kepada Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja. Ribuan calon PPPK hadir dalam acara tersebut. Meskipun SK belum diterima, beberapa dari mereka sudah menerima brosur kredit dari Bank BPD Bali sebagai salah satu bentuk perhatian dari pemerintah.

Meskipun harapan besar ada pada para tenaga kontrak, Yudhantoro menegaskan bahwa setelah menerima SK, mereka akan dituntut untuk terus meningkatkan kinerja. “Jadi sebetulnya itu memang salah satu harapan, jadi titik beratnya ada SK tadi tentunya PPPK dituntut untuk lebih bekerja lagi. Untuk kontrak perpanjangan PPPK, kita lihat kinerja dulu. Hampir setiap tahun nanti ada evaluasi, maksimal 5 tahun atau 2 tahun kontraknya,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja keras mempercepat proses pengajuan NIP untuk tenaga honorer di Buleleng. Ia berkomunikasi langsung dengan Kantor Regional X BKN Denpasar agar pengajuan NIP untuk pegawai kontrak di Buleleng diprioritaskan. “Kita ingin mempercepat pelayanan, bisa dibayangkan 17 juta satu server kalau kita tidak komunikasinya bagus, tidak mungkin diprioritaskan. Sehingga kita dengar tadikan mereka butuh kepastian, karena sekarang perteknya keluar, 1 Maret ini mereka sudah harus mendapatkan SK,” ucapnya.

- Advertisement -

Dengan upaya ini, harapan para PPPK di Buleleng untuk segera mendapatkan SK dan melanjutkan kontrak mereka semakin nyata. (*)

Pewarta :Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts