Singaraja,koranbuleleng.com | Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., menggelar penyuluhan hukum terkait lalu lintas dan bahaya narkoba di SD Negeri 1 Sidatapa, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu 23 Februari 2025 pukul 09.00 Wita ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini berada dalam zona merah peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa dan menegaskan komitmen Polres Buleleng dalam memberantas narkoba secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegas Kapolres.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
Dalam materi penyuluhan, Kapolres menjelaskan bahwa kenakalan remaja mencakup berbagai pelanggaran norma dan aturan masyarakat. Faktor penyebabnya meliputi lingkungan keluarga, pergaulan, serta faktor individu. Beberapa contoh kenakalan remaja yang disoroti adalah penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran.
Kapolres juga menguraikan dampak negatif narkoba di berbagai aspek:
- Dampak pada diri sendiri: Kerusakan kesehatan, kehilangan masa depan, dan rusaknya hubungan sosial.
- Dampak pada keluarga: Kehilangan kepercayaan, rusaknya hubungan keluarga, dan beban ekonomi.
- Dampak pada masyarakat: Ancaman keselamatan publik, peningkatan angka kriminalitas, serta beban sosial.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Buleleng menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan melalui pemberdayaan lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda. Selain itu, koordinasi terus dilakukan dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan dengan Kejaksaan untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Perhatian Utama
Kasat Lantas Polres Buleleng turut memberikan materi mengenai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, di antaranya:
- Faktor manusia: Kelelahan, mengantuk, pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat berkendara.
- Faktor kendaraan: Kondisi kendaraan yang tidak layak pakai.
- Faktor jalan: Kerusakan infrastruktur jalan.
- Faktor alam: Cuaca buruk yang menghambat visibilitas.
Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Dalam himbauannya, Kasat Lantas menekankan pentingnya keselamatan berkendara dengan memperhatikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol dan obat-obatan, mengurangi kecepatan, serta membudayakan etika berlalu lintas yang baik.
Kapolres Buleleng juga mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi informasi, menjadi teladan di jalan, serta berpartisipasi dalam komunitas keselamatan berkendara.
Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Sidatapa. Harapannya, lingkungan yang aman, sejahtera, dan bermartabat dapat tercipta bagi seluruh masyarakat. (*)