Singaraja, koranbuleleng.com| Polres Buleleng menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan maut yang menewaskan Pande Gede Putra Palguna, 51 tahun. Dalam rekonstruksi tersebut diikuti langsung oleh tiga tersangka, digelar di Mapolres Buleleng, Kamis, 27 Februari 2025.
Dari pantauan di lokasi, rekonstruksi digelar di parkir Gedung Dharma Tungga Polres Buleleng. Ketiga tersangka yakni Ida Ayu Oka Suryani Mantara, alias Oki, 38 tahun, Intan Oktavia Puspitarini, alias Intan, 38 tahun, dan I Gusti Ayu Leni Yuliastari, 57 tahun, dihadirkan langsung dan korban diperankan oleh orang lain.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memasang garis polisi yang menggambarkan lokasi kejadian. Dalam lokasi yang menggambarkan sebuah kamar kos, terlihat tersangka melakukan penyiksaan terhadap korban. Selain itu, dalam rekonstruksi itu juga diperlihatkan tersangka memasukan korban ke dalam mobil, hingga tersangka membuang korban di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Rekonstruksi itu, berlangsung dari pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Buleleng, berdasarkan sejumlah pertimbangan dan kesepakatan dengan para tersangka. Untuk rekonstruksi yang dilakukan di Polres menggambarkan lokasi kejadian yang ada di kos tersangka dan lokasi lain di wilayah Denpasar. Sementara untuk lokasi pembuangan mayat korban, langsung dilakukan di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, yang menjadi lokasi mayat Pande Putra ditemukan .
Widwan menyebut, rekonstruksi ini digelar untuk menyempurnakan penyidikan yang dilakukan. Rekonstruksi dilakukan dengan sebenar-benarnya, seperti peristiwa yang terjadi. Dari hasil rekonstruksi ini, nanti akan disesuaikan dengan keterangan tersangka di hadapan penyidik berdasarkan BAP di dalam berkas perkara.
“Hal ini akan membuat terang, kronologis peristiwa dan kebenaran yang ada seperti sesungguhnya. Penyamaan persepsi antara penyidik dan JPU. Sudah tentunya, ini akan rasa keadalina lebih tercapa,” ujarnya.

Adapun sebanyak 43 adegan diperankan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan yang diperankan, mulai dari tersangka dan korban bertemu untuk pertama kali, hingga penganiayaan yang membuat korban tewas. Namun, polisi tidak merinci adegan ke berapa yang membuat korban kehilangan nyawa. “Yang jelas mungkin adegan terakhir itu, seperti dipukul wajahnya menggunakan botol racun nyamuk,” kata Widwan.
Lebih lanjut, kata Widwan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD Buleleng, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Sejak awal pihaknya disebut telah menduga korban meninggal tidak wajar. Hal itu dilihat dari luka-luka yang dialami korban saat ditemukan awal Februari lalu.
“Karena kami melihat ada luka lama yang ada pada tubuh korban. Ada di punggung, kepala, tangan, kaki, bekas ikatan. Jadi dari pengamatan tersebut, kami meyakini ada kematian tidak wajar,” ucap Widwan.
Sementara, Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim mengatakan, untuk memastikan penyebab kematian korban pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi dan berkaitan dengan temuan pada rambut korban. Saat pertama kali dibawa ke RSUD Buleleng, jenazah korban disebut telah mengalami pembusukan awal. Dimana korban diperkirakan sudah meninggal 24 jam, sebelum ditemukan.
Kata dr Klarisa, saat melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, telah dicurigai korban meninggal tidak wajar. Hal itu, disebut karena ditemukannya bekas luka di pergelangan tangan dan kedua pergelangan kaki korban. “Jadi ada pola-pola tertentu yang membuat kita itu semakin meyakini dan mencurigai bahwa ini pola ikatan. Bukan gelang atau main ikat-ikatan. Kami juga curiga awal dari gambaran luka, ada luka bakar yang sudah mengalami proses penyembuhan,” kata dia.
Dalam proses otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Buleleng, disebut juga menemukan beberapa unsur yang diduga menyebabkan kematian korban. Namun pihak kedokteran enggan menyebut unsur tersebut, dan hanya akan mengungkapkan ke pihak kepolisian.
“Saat kami autopsi juga ada temuan yang akan kami sampaikan ke penyidik. Kami juga lakukan pemeriksaan toksikologi. Memang ada beberapa unsur yang ditemukan. Apakah itu jadi sebab kematian atau tidak, itu akan kita sampaikan ke pak kapolres,” ucap Klarisa. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada