Razia Malam Lapas Singaraja, Puluhan Ruang Tahanan Digeledah

Singaraja, koranbuleleng.com | Puluhan kamar hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja digeledah dalam razia gabungan pada Minggu 9 Maret 2025 malam. Penggeledahan ini melibatkan petugas Lapas Singaraja bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, menegaskan bahwa razia ini bertujuan memberantas peredaran handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba. “Perintah dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Imipas sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” ujar I Gusti Lanang.

- Advertisement -

Sinergi antara Lapas Singaraja dan BNNK Buleleng dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi fokus utama razia ini. Selain itu, penggeledahan juga berfungsi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas. “Sengaja kami libatkan rekan-rekan dari Aparat Penegak Hukum lain agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap kondusif,” tambahnya.

Dari hasil razia, tidak ditemukan narkoba. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam lapas.

Selain penggeledahan, BNNK Buleleng juga melakukan tes urine secara acak terhadap lima Warga Binaan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat agar tidak ada penggunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang di dalam lapas. (*)

Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts