Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng, salah satunya Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan modal ini dilakukan karena BPD Bali dinilai telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan perekonomian di Buleleng.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Buleleng, Senin 17 Maret 2025.

Supriatna menjelaskan bahwa penyertaan modal ini didasarkan pada kinerja positif BPD Bali. Bank tersebut telah memberikan kontribusi signifikan kepada Pemkab Buleleng, terutama melalui pembagian dividen yang digunakan untuk pembangunan daerah serta membantu masyarakat meningkatkan perekonomian mereka.
“Kami rasa sangat bermanfaat apa yang sudah ditunjukkan BPD Bali selama ini. Ini juga yang mendasari untuk penyertaan modal kembali,” ujar Supriatna.
Mantan Ketua DPRD Buleleng itu menambahkan bahwa penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Namun, Perda yang mengatur penyertaan modal tahun 2025 harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya.
“Diselesaikan dulu Perda-nya baru kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supriatna menekankan bahwa kebijakan penyertaan modal ini telah melalui kajian yang matang. Pemerintah memastikan bahwa nilai penyertaan modal sebesar Rp30 miliar dalam APBD 2025 akan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Semua kebijakan termasuk penyertaan modal ini sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” tutup Wakil Bupati asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula.
Dengan adanya penyertaan modal ini, diharapkan BPD Bali dapat terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Buleleng. (*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra