Forum TJSLP Buleleng Dibentuk, CSR Perusahaan Difokuskan ke Tujuh Bidang

Singaraja,koranbuleleng.com | Perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Buleleng diwajibkan menyelenggarakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.

Sebagai langkah konkret, pemerintah dan perusahaan telah menyepakati pembentukan Forum TJSLP pada Selasa, 18 Maret 2025. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara Pemkab Buleleng dan dunia usaha dalam mengoptimalkan pelaksanaan CSR di berbagai sektor pembangunan.

- Advertisement -

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, menyatakan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam menjalankan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang TJSLP di Kabupaten Buleleng.

“Kita sudah membentuk susunan keanggotaan forum TJSLP ini, untuk kemudian bergerak bersama membangun Buleleng dengan memfokuskan pada tujuh bidang sasaran penyaluran CSR dari masing-masing perusahaan,” ujar Rousmini.

Bidang utama yang menjadi fokus CSR meliputi kesehatan, pendidikan, olahraga, sosial dan keagamaan, perekonomian rakyat, lingkungan, serta infrastruktur.

Berdasarkan laporan penyaluran CSR tahun 2024, total dana yang telah digelontorkan perusahaan untuk berbagai program mencapai Rp 2.183.351.001. Ke depan, forum ini juga akan melakukan kajian mendalam agar program CSR dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

- Advertisement -

“CSR ini keseluruhannya akan bermuara pada program pemberdayaan masyarakat, kemitraan dan bina lingkungan, sumbangan dan donasi serta promosi,” tambah Rousmini.

Dengan adanya Forum TJSLP, diharapkan CSR perusahaan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.(*).

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts