Bupati Buleleng Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Ranperda

Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pendapat akhirnya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Buleleng, Senin 24 Maret 2025. Ketiga ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah, serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa ketiga ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, serta rasa keadilan bagi masyarakat.

- Advertisement -

“Dengan disepakatinya ranperda tersebut, maka ketiga perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Sutjidra.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sutjidra juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati setiap pandangan serta masukan konstruktif dari anggota dewan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini berkat adanya jalinan kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif dengan semangat membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai,” lanjutnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Buleleng yang telah bekerja keras membahas ranperda ini dengan penuh kesungguhan, mulai dari pembicaraan tingkat pertama hingga rapat pembicaraan tingkat kedua.

- Advertisement -

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan dan agenda persidangan. Selanjutnya, ketiga ranperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan menjadi perda,” tutup Sutjidra.

Dengan disahkannya ketiga ranperda ini, diharapkan implementasi peraturan daerah di Buleleng semakin kuat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (*)

Pewarta : Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts