singaraja, koranbuleleng.com | Ajaran Hindu tidak membenarkan tindakan ulah pati atau bunuh diri. Dalam keyakinan Hindu, atma (roh manusia) bersifat kekal dan abadi, sehingga kematian bukanlah akhir dari perjalanan hidup.
“Kematian adalah bagian alami dari siklus kehidupan yang harus diterima. Dunia ini merupakan tempat bagi manusia untuk menyucikan atma melalui perbuatan baik (subha karma) dan menghindari perbuatan buruk (asubha karma),” ujar Kadek Satria selaku Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng saat dikonfirmasi, Jumat, 4 April 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan konsep dalam Bhagavad-Gita yang menyebutkan dua jalur perjalanan atma setelah kematian, yaitu Uttarayana (jalur terang atau dewa) bagi mereka yang menjalani kehidupan dengan kebaikan, serta Daksinayana (jalur kegelapan) bagi mereka yang masih terikat pada duniawi dan karma buruk.
Kadek Satria juga mengutip Kitab Parasara Dharmasastra yang menyatakan bahwa roh orang yang meninggal akibat ulah pati akan terkurung dalam alam kegelapan selama 60 ribu tahun. Sementara itu, dalam Lontar Yama Purwa Tattwa Atma, dijelaskan bahwa jenazah korban bunuh diri harus dikubur terlebih dahulu sebelum prosesi ngaben dapat dilaksanakan lima tahun kemudian.
“Ulah pati bukanlah jalan keluar dari permasalahan hidup. Sebaliknya, ini justru menambah penderitaan bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Di sisi lain, kasus ulah pati di Bali terus menjadi perhatian. Pada 16 Maret 2025, seorang anggota polisi berinisial AES (42) ditemukan meninggal dunia akibat lompat dari Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Badung. Peristiwa serupa terjadi pada 3 April 2025, ketika seorang perempuan muda asal Buleleng berinisial KMS (21) melakukan ulah pati di lokasi yang sama.

Peningkatan kasus ini memicu rencana pengamanan di Jembatan Tukad Bangkung, termasuk pemasangan CCTV dan terali besi. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik rawan ulah pati yang menyita perhatian masyarakat Bali.
Sementara itu, data ulah pati di Bali mencatat sebanyak 135 kasus pada tahun 2023. Pada tahun 2024 hingga bulan November, tercatat 95 kasus. Kejadian di tahun 2025 menunjukkan bahwa tantangan kesehatan mental dan spiritual masih menjadi isu serius di tengah masyarakat.
Kadek Satria berharap masyarakat memahami dampak bunuh diri dari perspektif ajaran Hindu. Ia juga mendorong semua pihak untuk membangun ruang komunikasi, memberikan dukungan spiritual, serta membuka jalur penyelesaian masalah secara positif dan bijak.(*)
Pewarta : Kadek Yoga Sariada