Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 50 penduduk pendatang yang ada di wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, kedapatan tidak melapor diri kepada pihak kelurahan. Hal itu diketahui, setelah Tim gabungan dari Satpol PP Buleleng,Kepolisian, Disdukcapil Buleleng, dan kelurahan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) menyasar penduduk pendatang (duktang) di kelurahan tersebut.
Kasatpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana mengatakan dalam pelaksanaan sidak duktang ini, dilalukan dengan menyasar rumah-rumah kos yang ada di Kelurahan Penarukan. Dari sidak tersebut, ditemukan sebanyak 50 duktang yang belum melapor diri ke kelurahan.

Kepada petugas, puluhan duktang itu mengaku datang ke Buleleng untuk mencari pekerjaan sebagai pramusaji, pedagang, dan pemulung. “Dari hasil sidak, para duktang ini sudah ada penjaminnya, dan ada tujuan mencari kerja. Sehingga tidak kami pulangkan ke daerah asalnya. Hanya kami bina agar segera membuat dokumen penduduk non permanen di kantor lurah,” ujarnya.
Sidak duktang ini disebut rutin digelar setelah libur lebaran. Sidak akan digelar selama satu minggu, menyasar 7 kelurahan di wilayah Kota Singaraja. Sidak selanjutnya akan dilakukan di Kelurahan Banyuning, Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Kampung Anyar, Kelurahan Banjar Jawa, Kelurahan Kaliuntu, dan Kelurahan Banyuasri.
Suardana menambahkan, Bali khususnya Buleleng menjadi sasaran duktang untuk mengadu nasib, lantaran menjadi daerah pariwisata. Ia pun berharap para duktang tertib dengan administrasi kependudukan, serta mengikuti awig-awig yang berlaku di desa adat masing-masing. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada