Singaraja, koranbuleleng.com |BPK RI Perwakilan Bali mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tahun anggaran 2024. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari penuh, terhitung sejak Rabu, 9 April hingga Jumat, 9 Mei 2025.
Pemeriksaan keuangan daerah ini mencakup sejumlah aspek penting. Pengendali Teknis BPK RI Bali, Yuliarti, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan difokuskan pada empat poin utama. “Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan SAP, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” ujarnya.

Guna mendukung kelancaran audit tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempersiapkan seluruh komponen laporan keuangan. Termasuk di dalamnya laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta laporan perubahan saldo anggaran lebih.
Yuliarti juga menegaskan bahwa pemeriksaan tetap berjalan meski bersinggungan dengan hari libur nasional dan Hari Raya Galungan. “Pemeriksaan ini akan berbenturan dengan hari libur serangkaian Hari Raya Galungan. Jadi kami mohon maaf, proses pemeriksaan harus tetap kami lakukan selama 30 hari penuh. Semoga prosesnya berjalan lancar sesuai rencana, sampai nanti tanggal 26 Mei 2025 akan dilakukan audit kembali,” terangnya.
Tak lupa, apresiasi turut diberikan kepada Pemkab Buleleng atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut. “Semoga tahun ini kembali meraih Opini WTP,” katanya.
Sementara itu, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh jajaran OPD dalam menyukseskan proses audit ini, meski dilaksanakan di tengah perayaan hari besar keagamaan. “Kepada Inspektur Buleleng dan seluruh pimpinan OPD tolong dukung kegiatan BPK ini,” katanya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada