Pemkab Buleleng Siapkan Perda Kawasan Menara Turyapada, Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

Singaraja, koranbuleleng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan dukungan penuh terhadap operasional Menara Turyapada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Pemkab akan mempersiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengembangan kawasan tersebut agar tidak berkembang secara liar.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra usai mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta dalam peluncuran siaran televisi digital dari Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali pada Jumat 18 April 2025.

- Advertisement -

Menurut Sutjidra, keberadaan Menara Turyapada memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai menara pemancar, namun juga sebagai calon destinasi wisata unggulan di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, penting adanya perda untuk mengatur tata ruang dan pembangunan di sekitarnya.

“Selain untuk menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” jelas Sutjidra.

Ia menambahkan, pembangunan ini diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Menara Turyapada diproyeksikan menjadi ikon wisata baru yang mampu menarik kunjungan wisatawan dalam skala internasional.

“Jadi pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng. Kembali lagi karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain potensi wisata, keberadaan Menara Turyapada juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Peluncuran siaran digital dari menara ini memungkinkan warga Buleleng menikmati tayangan televisi nasional dengan kualitas jernih, tanpa perlu menggunakan parabola seperti sebelumnya.

“Dengan adanya Menara Turyapada ini bisa membuat masyarakat Buleleng menikmati siaran saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” tambah Sutjidra.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kawasan Menara Turyapada saat ini belum dibuka untuk umum. Saat ini hanya fasilitas pemancar siaran digital yang mulai beroperasi. Setelah pembangunan infrastruktur pendukung selesai, kawasan ini akan resmi dibuka untuk masyarakat.

“Begitu kawasan selesai semuanya baru dibuka secara umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali karena ini merupakan aset Provinsi,” kata Koster. (*)

Pewarta : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts