Singaraja,koranbuleleng.com| Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng akan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) tahun 2025. Tim yang berisikan sejumlah instansi itu, bertugas untuk melakukan upaya pencegahan pornografi di masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas P2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka mengatakan, didalam tim itu akan diisi oleh petugas P2KBP3A, Disdikpora Buleleng, Dinas Kominfo Santi, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Buleleng, hingga sejumlah instansi vertikal seperti Polres Buleleng, Kejaksaan hingga Kantor Agama Kabupaten Buleleng. Tim GTP3 ini dibentuk atas instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Dalam tugasnya, GTP3 akan melakukan sejumlah tugas untuk pencegahan pornografi. Seperti memutus jaringan, pembentukan dan penyebarluasan produk atau jasa pornografi, melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi, serta mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di Buleleng.
“di era digital saat ini situs pornografi mudah diakses, bahkan oleh anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Buleleng, juga sebagian besar dipicu oleh tayangan pornografi,” kata Riang.
Riang menyebut, fenomena akan menjadi konsentrasi dari GTP3. Tim GTP3 tersebut akan mulai menjalankan tugasnya, setelah dikukuhkan oleh Bupati Buleleng. Langkah awal yang dilakukan, berupa sidak dengan menyasar para ASN di lingkup Pemkab Buleleng, serta sekolah-sekolah.
Dalam sidak itu, GTP3 akan mengecek historis ponsel hingga laptop pada ASN dan siswa, untuk memastikan apakah digunakan untuk mencari situs pornografi atau tidak. “Untuk sanksi belum kami rumuskan. Namun untuk sementara kami kedepankan upaya pembinaan terlebih dahulu, termasuk pemblokiran situs-situs pornografi,” ucapnya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada