Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah bersiap merampingkan struktur organisasi di lingkungan birokrasi. Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mewacanakan penggabungan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai langkah efisiensi anggaran dan sumber daya manusia.
Sutjidra menyebutkan SKPD yang akan dirampingkan antara lain Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).

Penggabungan akan dilakukan berdasarkan kesamaan fungsi dan rumpun kerja. Dinas Pertanian akan dilebur ke dalam Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, sementara Dinas PUTR akan digabung dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta). Sedangkan Dinas Pariwisata akan digabungkan ke dalam Dinas Kebudayaan Buleleng.
Adapun Dinas P2KBP3A akan dipisah menjadi dua. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan masuk ke Dinas Sosial, sementara bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
Kebijakan ini tak hanya fokus pada efisiensi, tapi juga mengantisipasi perubahan struktur akibat banyaknya pejabat eselon yang memasuki masa pensiun pada 2025. “Kami melihat banyak SKPD yang bisa diefisienkan karena mereka masih satu rumpun. Selain itu banyak pegawai dan Kepala Dinas yang akan pensiun. Jadi dengan perampingan ini, kami tidak terlalu banyak merekrut pegawai baru. Pegawai di bidang-bidang yang lama akan dibawa. Jadi tidak ada kelebihan pegawai,” ujar Sutjidra, Selasa, 6 Mei 2025.
Bukan hanya merampingkan, Pemkab Buleleng juga menyiapkan pemekaran organisasi. Sutjidra mengusulkan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dipisah menjadi dua unit terpisah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Langkah ini diambil agar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih fokus dan terarah.

“Selama ini di BPKPD juga kami lihat beban kerjanya berat. Jadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah nanti akan berdiri sendiri. Badan Pendapatan Daerah biar fokus mencari uang untuk meningkatkan PAD. Pengelolaannya juga biar lebih optimal,” kata Sutjidra.
Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan itu menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan. Rencana tersebut akan segera diajukan ke DPRD Buleleng, Gubernur Bali, dan Pemerintah Pusat untuk mendapat persetujuan. Targetnya, perampingan dan pemekaran birokrasi ini mulai berjalan tahun ini.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada