Singaraja, koranbuleleng.com | Modal Miliaran, Manfaat Minim? Itulah sorotan keras yang muncul dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Buleleng bersama Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat 16 Mei 2025 di ruang Komisi II. Setelah penyertaan modal daerah mencapai Rp80 miliar hingga 2024, DPRD menilai manfaat sosial ekonomi yang diterima masyarakat masih belum sepadan. Penurunan drastis dividen daerah, ketidakjelasan distribusi CSR, hingga belum optimalnya penyaluran kredit ke sektor usaha riil menjadi deretan sorotan yang dilayangkan kepada BPD Bali dalam rapat tersebut.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut pasca kesepakatan antara Pansus I dan pihak eksekutif yang memutuskan penundaan realisasi penyertaan modal ke Bank BPD Bali hingga tahun 2026. Ketua Pansus I Dewa Komang Yudi Astara memimpin langsung pertemuan yang turut dihadiri anggota pansus, tim ahli DPRD, dan Kepala Cabang Bank BPD Bali Singaraja I Komang Sandiana Kartika bersama jajarannya.

Dalam rapat tersebut, Dewa Yudi menekankan pentingnya keterbukaan data menyeluruh terkait dividen yang diterima pemerintah daerah, realisasi penyaluran kredit, hingga manfaat sosial seperti CSR. Ia menyebut, seluruh aspek ini beririsan langsung dengan urgensi dan nilai strategis dari penyertaan modal daerah kepada BPD Bali. Berdasarkan data, penyertaan modal hingga 2024 mencapai Rp80 miliar. Namun, dividen yang diterima daerah justru menurun drastis: dari lebih Rp120 miliar pada 2023 menjadi hanya Rp24 miliar di tahun 2024.
“Dengan angka penyertaan modal sebesar itu, kami ingin memastikan masyarakat juga benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya lewat angka di atas kertas,” ujar Dewa Yudi.
Sorotan juga datang dari anggota Pansus I Ketut Susila Umbara, SH. Ia mempertanyakan mekanisme pembagian dividen, mulai dari proses hingga penentuannya, yang selama ini dinilai kurang transparan. Menurutnya, DPRD perlu memahami secara teknis bagaimana proporsi pembagian dividen diputuskan dan sejauh mana posisi Pemkab Buleleng dalam komposisi pemegang saham.
Anggota lainnya, Nyoman Bujana, SE, menyoroti distribusi CSR yang selama ini terkesan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap CSR tidak hanya tersentralisasi pada wilayah-wilayah tertentu, tetapi merata ke seluruh kecamatan di Buleleng. “Kami ingin tahu mekanisme pengajuan CSR, siapa saja yang bisa mengaksesnya selain pemerintah daerah, dan bagaimana prinsip keadilan itu diterapkan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang BPD Bali Singaraja I Komang Sandiana Kartika menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses pengajuan CSR. Menurutnya, seluruh permohonan CSR, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun organisasi sosial, diproses langsung oleh bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di kantor pusat Denpasar. Prosesnya meliputi verifikasi, penilaian, hingga keputusan akhir apakah permohonan tersebut layak didanai.
Sementara itu, mengenai dividen, ia menyebut bahwa pembagian dan besarannya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Komposisi RUPS terdiri dari Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten dan kota se-Bali, termasuk Pemkab Buleleng. Besarnya dividen sangat tergantung pada kinerja bank dan keputusan bersama di dalam RUPS.
Dalam rapat itu, pihak BPD Bali juga memaparkan data umum penyaluran kredit, termasuk sektor-sektor yang menjadi prioritas. Namun, Pansus I menilai penyaluran kredit ke sektor usaha riil seperti pertanian, perikanan, dan UMKM masih belum maksimal. Mereka mendorong agar BPD Bali lebih berpihak pada sektor-sektor produktif yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Buleleng.
Menutup rapat, Pansus I merekomendasikan agar Bank BPD Bali Cabang Singaraja memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membentuk forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Forum ini diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan program CSR benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. (*)
Pewarta : I Putu Nova Anita Putra