Singaraja, koranbuleleng.com |Kabupaten Buleleng mengusung ambisi besar di ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Bali 2025 dengan menargetkan posisi juara umum dua. Langkah besar ini diiringi dengan pengiriman kontingen berjumlah 1.204 orang, terdiri dari atlet dan official, sekaligus jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh peserta.
Pelepasan resmi kontingen akan dilakukan pada 28 Mei 2025, menjelang pelaksanaan kejuaraan yang berlangsung dari 31 Mei hingga 5 Juni 2025 di Kota Denpasar.

Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Buleleng, Putu Pasek Sujendra mengatakan, dari total kontingen, 999 atlet akan berlaga dalam 34 cabang olahraga resmi, sementara 158 orang lainnya mengikuti 8 cabang eksebisi.
“Target kami, kita selalu ada di rangking tiga, astungkara dengan jumlah atlet banyak, bila perlu rangking tiga jadi rangking dua,” ujarnya usai rapat koordinasi persiapan Porjar 2025, di Ruang Rapat KONI Buleleng, Rabu, 21 Mei 2025.
Untuk mendukung motivasi para atlet, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran khusus sebagai bonus bagi atlet berprestasi. Rencana ini menjadi stimulus tambahan, agar perjuangan para pelajar Buleleng di arena Porjar Bali berbuah hasil maksimal.
“Bonus sudah kami siapkan. Uangnya sudah ada. Tinggal berjuang untuk Buleleng. Bila ada kekurangan, akan kami carikan dari perubahan anggaran,” tegas Pasek Sujendra.

Tak hanya persoalan fisik dan prestasi, pemerintah juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan para atlet. Untuk mengantisipasi risiko cedera selama latihan maupun kompetisi, Disdikpora Buleleng bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh kontingen telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan atas kecelakaan kerja dan risiko kematian.
“Ini sudah kami lakukan dari tahun ke tahun, sebagai bentuk antisipasi jika ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, I Gusti Ayu Hayatti Yowani menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup masa latihan hingga kepulangan atlet ke rumah masing-masing.
“Jika terjadi resiko kecelakaan yang menanggung biaya pengobatan adalah BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga ada atlet yang saat melakukan latihan atau bertanding terjadi kasus meninggal dunia, disini BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian minimal Rp42 juta,” ujarnya.
Perlindungan ini berlaku hingga 12 Juli 2025, melewati masa pelaksanaan Porjar. Gusti Ayu berharap, para atlet bisa melanjutkan perlindungan ini secara mandiri, mengingat premi yang sangat terjangkau.
“Kami berharap para atlet walaupun sudah selesai dalam kegiatan Porjar agar tetap didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang nanti pembayarannya secara mandiri. Premi per bulan 16.800 rupiah, ini sangat-sangat terjangkau karena disini jaminan sosial. Pemerintah hadir, untuk memberikan perlindungan khusus kepada para atlet,” ucapnya.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada