Buleleng Terapkan Layanan Panggilan Darurat 112, demi Kenyamanan Masyarakat Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com |Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera menerapkan layanan panggilan darurat 112 guna meningkatkan kecepatan respon terhadap situasi darurat di masyarakat. Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa rencana pemanfaatan layanan ini akan dibahas secara menyeluruh bersama jajaran internal dan instansi vertikal terkait.

Layanan darurat 112 ini akan diintegrasikan dengan PLN, kepolisian, hingga pemadam kebakaran (Damkar) dan tersedia selama 24 jam penuh. Masyarakat nantinya dapat menghubungi nomor 112 secara gratis, tanpa perlu menggunakan pulsa dan bahkan bisa diakses tanpa SIM card.

- Advertisement -

“Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut lagi, termasuk pelibatan instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan PLN. Misalnya ada pemadaman listrik, jadi masyarakat bisa segera menghubungi melalui line telepon 112,” terang Sutjidra, usai menerima audiensi dari PT Jasnita Telekomindo Tbk pada Senin, 26 Mei 2025.

Sutjidra juga menyampaikan bahwa integrasi layanan ini akan dikordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Tujuannya, agar layanan tetap dapat dijangkau oleh warga Buleleng meskipun sedang berada di luar kabupaten.

Sarana dan prasarana teknis untuk mendukung operasional layanan darurat disebut sudah tersedia di Dinas Kominfosanti Buleleng. Namun, pengadaan perangkat tambahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain tetap diperlukan agar sistem dapat berjalan optimal sepanjang waktu.

“Dari sistem di Kominfosanti Buleleng sudah lengkap, kami akan tindaklanjuti di OPD lain. Nanti juga SDM di OPD terkait akan mendapatkan bimbingan teknis selama setahun dan gratis dari PT. Jasnita. Ini akan kami bahas lebih lanjut lagi,” kata Sutjidra.

- Advertisement -

Sementara itu, David Kristianto, Sr. Account Manager PT Jasnita Telekomindo Tbk, menyampaikan bahwa perusahaannya merupakan salah satu dari empat vendor resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk melaksanakan program layanan darurat 112 di seluruh Indonesia.

David menjelaskan, layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keadaan darurat secara cepat dan gratis. Mulai dari kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, pohon tumbang, hingga kondisi medis mendesak, semuanya dapat langsung dilaporkan ke operator layanan 112 tanpa biaya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts