Singaraja, koranbuleleng.com | Ratusan simpatisan Partai Gerindra mendatangi Mapolres Buleleng pada Jumat pagi, 13 Juni 2025. Aksi ini dilakukan untuk melaporkan Perbekel Baturiti, I Made Suryana, atas pernyataannya yang dianggap kontroversial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Sekitar pukul 10.15 Wita, rombongan simpatisan tiba dengan mengenakan baju putih. Iringan gamelan baleganjur menggema saat massa memasuki halaman Polres. Mereka membawa tiga sepanduk, dua bertuliskan “Pecat Oknum Kepala Desa Pemecah Belah Bangsa”, dan satu lainnya bertuliskan “NKRI Harga Mati Oknum Kepala Desa Harus Diadili”.

Aksi damai itu berujung pada pelaporan resmi yang dilakukan oleh jajaran pengurus DPC Gerindra Kabupaten Buleleng ke Satuan Reserse Kriminal. Pelaporan ini disebut sebagai respons terhadap keresahan publik dan aspirasi kader di seluruh Bali.
Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa pernyataan Perbekel Baturiti dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Menurutnya, suasana politik seharusnya sudah kembali sejuk pasca-pemilu, apalagi pimpinan antar partai telah menjalin silaturahmi dan rekonsiliasi.
“Apalagi saat ini pimpinan Partai Gerindra baik pusat maupun daerah sudah membuat suasana partai politik saat ini adem. Ini tiba-tiba muncul oknum Perbekel seperti ini yang sangat intimidatif,” ujarnya usai membuat laporan.
Meski Perbekel Baturiti telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Harja menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Ia mengingatkan bahwa permintaan maaf tak seharusnya menghentikan jalannya keadilan.

“Kalau dibiarkan ini akan menular ke Perbekel laiinnya. Meski sudah minta maaf, ini tidak menghilangkan proses hukum saat ini. Jangan sampai hanya selesai di materai 10 ribu,” kata dia.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakn, pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan Partai Gerindra. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan asesmen tehadap kasus ini. Hasil asesmen juga akan kami sampaikan ke Polda Bali dan Polres Tabanan,” kata dia.(*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada