Singaraja, koranbuleleng.com | Transformasi pendidikan di Buleleng kini memasuki fase baru. Dalam arahannya di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat 13 Juni 2025, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak perubahan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkualitas.
“Kepala sekolah bukan hanya jabatan administratif, mereka adalah agen perubahan,” tegas Sutjidra di hadapan ratusan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Buleleng saat ini memiliki 758 satuan pendidikan, negeri dan swasta. Untuk menjawab berbagai tantangan di dunia pendidikan, Pemkab Buleleng telah mengangkat 98 kepala sekolah baru melalui skema Kepala Sekolah Pengawas Sekolah (KSPS) pada 19 Mei 2025 dan melakukan rotasi terhadap 93 kepala sekolah dengan masa tugas lebih dari satu periode pada 3 Juni 2025 melalui sistem Integrate Mutasi (I-Mute).
“Langkah inovatif ini diharapkan dapat menyuntikkan energi baru serta ide-ide kreatif di setiap satuan pendidikan,” ujar Sutjidra.
Namun, Sutjidra juga menyoroti permasalahan mendasar. Ditemukan bahwa masih ada ratusan siswa SMP yang belum lancar membaca. Kondisi ini menjadi alarm serius yang harus segera ditangani melalui pendampingan intensif kemampuan literasi dan numerasi.
“Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga juga saya instruksikan untuk menyusun kegiatan inovatif guna meningkatkan minat baca peserta didik,” imbuhnya.

Upaya mendorong integritas juga ditegaskan. Sejak 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebagai alat ukur budaya antikorupsi di lingkungan sekolah. Sutjidra meminta seluruh kepala sekolah mengelola dana BOS dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Pendidikan adalah tempat pembentukan karakter. Maka, budaya antikorupsi harus dimulai sejak dini,” ujarnya.
Di tengah persiapan menjelang Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Bupati Sutjidra juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui sistem penerimaan murid berbasis daring sesuai Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik jual beli kursi atau pungutan liar.
“Penerimaan murid harus mudah, objektif, transparan, adil, dan akuntabel,” tegasnya.
Tidak hanya aspek akademik, kepedulian terhadap lingkungan juga menjadi perhatian. Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mendorong program pengelolaan sampah berbasis sumber, pengurangan plastik sekali pakai, hingga pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap sekolah.
“Kepala sekolah harus menjadi agen perubahan, bukan hanya dalam pendidikan, tapi juga dalam menjaga lingkungan,” ucap Sutjidra.
Dengan arah kebijakan ini, Buleleng berharap dapat menciptakan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga membentuk generasi yang berintegritas, peduli lingkungan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.(*)
Pewarta :Kadek Yoga Sariada