Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan terobosan penting dalam penyaluran bantuan sosial dengan menerapkan sistem digitalisasi bansos. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program digitalisasi bansos ini merupakan piloting dari pemerintah pusat yang akan diterapkan secara menyeluruh di kabupaten/kota se-Bali pada tahun 2026. Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah yang mulai melakukan persiapan lebih awal guna menyukseskan program tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan pihaknya mendapat mandat langsung dari Bupati Buleleng untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini secara optimal.
“Digitalisasi bansos ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Sistem ini akan membuat proses penentuan penerima bantuan lebih transparan dan berbasis data,” ujar Kariaman, Selasa 17 Maret 2026.
Sebagai langkah awal, Pemkab Buleleng telah membentuk tim pelaksana piloting melalui Surat Keputusan Bupati. Tim ini memiliki peran strategis dalam melakukan integrasi, verifikasi, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial, sekaligus mengoptimalkan sistem aplikasi yang akan digunakan dalam proses pendataan.

Melalui sistem digital ini, data penerima bantuan akan berbasis Nomor Induk Kependudukan yang terintegrasi lintas sektor. Data tersebut akan terkoneksi dengan berbagai sumber, mulai dari sektor perbankan, pertanahan hingga penggunaan listrik.
“Dengan sistem ini akan langsung terlihat tingkat kelayakan seseorang menerima bansos. Data akan terintegrasi dengan berbagai sektor seperti perbankan, pertanahan, hingga penggunaan listrik, sehingga potensi manipulasi data dapat diminimalkan,” jelasnya.
Untuk mendukung proses pendataan di lapangan, Pemkab Buleleng menyiapkan sekitar 2.750 agen. Mereka akan bertugas melakukan penginputan data masyarakat secara langsung. Dari total 267.154 kepala keluarga di Buleleng, setiap agen diperkirakan menangani sekitar 100 kepala keluarga.
Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur, di antaranya pendamping Program Keluarga Harapan, tenaga dari Dinas Sosial P3A, serta kader dasa wisma di tingkat desa. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah daerah juga akan melibatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk memperkuat tim pendataan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh agen akan mendapatkan pembekalan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi digital. Dengan sistem ini, hasil verifikasi kelayakan masyarakat dapat diketahui secara cepat dan akurat setelah data diinput.

Kariaman Putra menambahkan, kehadiran sistem digital ini juga menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini merasa belum pernah tersentuh bantuan sosial. Melalui sistem terbuka dan berbasis data, status kelayakan masyarakat dapat diketahui secara langsung.
Tahapan pelaksanaan program dimulai dari sosialisasi dan persiapan agen, dilanjutkan dengan pendataan masyarakat di lapangan. Proses survei hingga evaluasi ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Melalui digitalisasi bansos, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin transparan, akurat, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. (*/ads-kf)

