Singaraja, koranbuleleng.com| Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Sandiyasa menyebut jika pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) bisa diaktifkan kembali jika diusulkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Menurutnya, jumlah warga yang statusnya kini dinonaktifkan berjumlah 134.691 jiwa, dari jumlah sebelumnya yakni sejumlah 317.244 jiwa.
Dijelaskan, tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menganggarkan dana untuk masyarakat Buleleng pemegang KIS PBI senilai Rp92 Miliar. Dana itu bersumber dari sharing Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp45 miliar, dan APBD Buleleng sebesar Rp47 miliar. Dana yang dianggarkan itu pun belum mencangkup biaya kenaikan iuran KIS PBI di tahun 2020.
Padahal, jika melihat jumlah pemegang KIS PBI ditahun 2019, Pemkab Buleleng seharusnya menyiapkan anggaran senilai Rp159,890,976,000. Dengan kenaikan dana iuran KIS PBI di tahun 2020, dana itu hanya cukup untuk membiayai 182.553 jiwa, sehingga sisanya harus dinonaktifkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Dari kondisi itu, kita selanjutnya melakukan penyisiran untuk menonaktifkan pemegang KIS PBI, baik yang meninggal, pindah domisili, yang tidak sesuai data Disdukcapil, dan termasuk yang tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan kita dapatkan jumlah itu,” jelasnya.
Sandiyasa tidak menampik jika ada masyarakat sebagai pemegang KIS PBI mengeluh karena statusnya dinonaktifkan. Atas kondisi itu, Ia mengaku akan segera melakukan sosialisasi melalui masing-masing Kecamatan, termasuk melakukan penyisiran terhadap warga yang sudah dinonaktifkan. Penyisiran dilakukan untuk melakukan verifikasi guna memastikan kondisi perekonomiannya.
Bagi warga yang dalam kondisi rentan miskin, akan diupayakan mendapat bantuan iuran dari APBD. Namun tidak menutup kemungkinan juga mereka yang sudah dinonaktifkan itu akan kembali diusulkan, agar mereka kembali tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tapi kalau yang ekonominya sudah mampu, kami sarankan ikut KIS Mandiri, dan bisa langsung diaktifkan. Kami sudah koordinasi dengan BPJS tanpa harus menunggu 14 hari sudah bisa berfungsi kembali,” kata Sandiyasa. |RM|