Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Sempat Tertunda Karena COVID 19

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) agar layak huni di kabupaten Buleleng sempat tertunda karena Pandemi COVID 19 di tahun 2020 ini.

- Advertisement -

Padahal, selama empat tahun terakhir rogram ini berjalan konsisten dan telah mampu menyelesaikan 6.221 rumah hingga tahun 2019. Atau target 50 persen telah tercapai dari jumlah total rumah yang dibedah mencapai 12.364 unit rumah di sleuruh Buleleng.

“Penanganan RTLH pada tahun 2017 dan sudah terselesaikan sebanyak 1.633 unit, selanjutnya ditahun 2018 yang sudah terselesaikan ada 1.813 unit dan ditahun 2019 yang sudah terselesaikan sebanyak 1.912 unit,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 September 2020. 

Surattini menjelaskan untuk pengerjaan RTLH di tahun 2020 sebelumnya sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19. Namun, setelah menerima arahan dari pusat, dipastikan pengerjaan rumah bagi kepala keluarga (KK) miskin ini dapat dilanjutkan kembali.

Untuk tahun 2020 jumlah RTLH yang ditangani di Buleleng sebanyak  843 unit. “650 unit tersebut bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan 193 unit lagi bersumber dari dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.

- Advertisement -

Terkait Penerima bantuan rumah yang bersumber dari DAK tersebut, pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih. Untuk tahap administrasi seluruhnya sudah selesai. Sehingga, pengerjaan fisik ditargetkan akan dimulai pada bulan Oktober. Para penerima bantuan berlokasi di Kecamatan Buleleng.  

“Adapun wilayah yang menerima yakni, Desa Anturan sebanyak 38 unit, Desa Petandakan 39 unit, Desa Nagasepaha sebanyak 38 unit, dan Desa Poh Bergong ada 39 unit serta di Desa Sari Mekar ada sebanyak 39 unit,” ungkap Surattini.

Surattini mengatakan setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Disperkimta selalu mengajukan proposal pengusulan bantuan terhadap sejumlah KK miskin yang belum memiliki tempat tinggal layak.  

Langkah ini diambil sebagai upaya dalam pengentasan kemiskinan berdasarkan program 12 PAS Bupati Buleleng poin kedua yakni dalam hal penanggulangan kemiskinan di Buleleng.  

“Saat ini, untuk program bantuan bersumber dari DAK pun, Buleleng mendapatkan jumlah bantuan paling banyak dari sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Di setiap ada kesempatan, kita berusaha untuk lakukan pengusulan, mengingat program-program tersebut sangat efektif dalam pengentasan kemiskinan di Buleleng,” katanya.

Sementara untuk bantuan stimulan akan dilakukan proses administrasi pada akhir tahun ini juga. Pemerintah sendiri disebut telah menyiapkan anggaran mencapai Rp11.000.00p lebih. Masing-masing KK akan menerima bantuan stimulan tersebut senilai Rp17.500.000. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts