DPRD Buleleng Minta Pemerintah Perbaharui DTKS

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara saat memimpin rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD |FOTO : Luh Sinta Yani |

Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Kabupaten Buleleng meminta agar Pemkab Buleleng memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini dijadikan rujukan untuk memberikan bantuan sosial secara resmi untuk warga tidak mampu dari pemerintah.

- Advertisement -

Akhir-akhir ini, banyak warga mengaku tidak bisa mendapatkan bantuan sosial karena data kependudukannya tidak masuk dalam daftar DTKS.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara menyatakan begitu banyak masyarakat yang ekonominya berubah karena terdampak pandemi. Masyarakat yang dahulunya mampu menghidupi dirinya dan keluarga, sekarang sudah tidak mampu lagi membiayai hidup karena kehilangan mata pencaharian. Namun, banyak masyarakat yang tidak memperoleh bantuan karena data kependudukan tidak masuk dalam  DTKS tersebut.

Di sisi lain, pendataan rumah tangga miskin agar bisa terdaftar pada DTKS masih berpedoman pada kriteria dan indikator dari Kemensos. Beberapa indikator diantaranya dengan pendekatan kepemilikan aset rumah tangga, kondisi tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan utama anggota rumah tangga.  

Hasil dari pendataan rumah tangga pada DTKS terpilah ke dalam 5 klas yaitu rumah tangga sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin dan kelas menengah. Untuk itu, Susila sangat berharap agar pemerintah daerah dapat memperbaharui indikator-indikator yang masuk dalam DTKS. 

- Advertisement -

“Pemberian bantuan biasanya dilihat dari DTKS. Masyarakat yang terdampak pandemi banyak yang belum masuk ke dalam DTKS, sehingga pemberian bantuan belum merata.” ungkap Susila Umbara saat rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin 26 Juli 2021.

Sementara Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa S.Pd mengakui masih ada warga yang belum mendapatkan program bantuan yang bersumber dari APBN. Pemkab Buleleng akan  segera melakukan verifikasi dan validasi data DTKS sesuai kriteria Kemensos. Namun Verifikasi dan validasi tetap harua mengacu pada indicator yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.

Verifikasi dan validasi data bisa dilaksanakan maksimal 3 kali dalam setahun. Dalam proses tersebut ada ada proses penggantian atau penambahan sesuai tata cara verifikasi dan validasi data DTKS. Sementara bila terjadi data kependudukan ganda, atau penduduk yang sudah meninggal, keluarga yang dinilai telah mampu secara ekonomi, serta pindah domisili, dan tidak ditemukan maka akan dikeluarkan DTKS.  Setelah itu barulah ada pengusulan kembali ke Pemerintah Pusat.

“Dengan demikian diharapkan rumah tangga miskin yang belum mendapat program bantuan dapat tertangani.” ujarnya.

Sementar aitu, menurut data dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bantuan Sosial Sembako yang ditargetkan sebanyak 19.947 KPM (keluarga penerima manfaat) telah terealisasi seluruhnya. Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai berdasarkan jumlah usulan masyarakat yang terdampak yang diajukan oleh masing-masing desa dan kelurahan dengan kriteria tidak mendapatkan bantuan sosial yang diberikan baik oleh Pemerintah ditargetkan sebanyak 6.851 penerima manfaat. Tahap pertama sudah terealisasi sebanyak 6.312 penerima, tahap II sebanyak  6.212 penerima, dan tahap III sebanyak 5.982 penerima.  |SY|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts