Singaraja, koranbuleleng.com | Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari meminta agar Pemkab Buleleng mengevaluasi kepesertaan KIS PBI karena beban APBD Kabupaten Buleleng sangat tinggi. Salah satu upaya yang harus dilakukan, validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus lebih selektif.
Saran tersebut disampaikan Polistisi Partai Demokrat itu saat rapat kerja Komisi IV DPRD Buleleng bersama mitra kerja yakni Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan RSUD kabupaten Buleleng, Jumat 12 Nopember 2021.
Dia berkata banyak dari peserta PBI tidak sesuai dengan DTKS. Para pekerja yang mendapat upah dari perusahaan disarankan mengikuti kepesertaan jaminan sosial secara mandiri atau melalui perusahaan masing-masing.Untuk itulah, validasi data ini sangat penting karena terkait dengan anggaran.
Validasi DTKS harusdipacu dengan cara memperbanyak pendampingan ditingkat desa. Harus ada tenaga yang ditugaskan secara khusus untuk melkaukan validasi DTKSdimasing-masing desa,Pemerintah Kabupaten Buleleng bisa membayarkan insentif yang lebih baik bagi petugas pendampingan validasi.
“Jadi kami dari komisi IV menyarankan agar kedepannya data dari DTKS itu validasinya lebih diperketat, agar tidak ada lagi yang tercecer,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, S. Sos, MM menyampaikan bahwa terkait kepesertaan KIS PBI sesuai dengan hasil rapat di Provinsi yang dihadiri Sekda se-Bali, untuk KIS PBI APBD akan berpedoman dengan DTKS dengan harapan diberikan kepada yang benar-benar sesuai dengan kriteria.
Pemutahiran data DTKS juga selalu dilaksanakan berkoordinasi dengan Desa dan Kelurahan.
Dia juga menjelaskan pembiayaan kepesertaan KIS PBI 60% dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi dan 40% lagi dibebankan kepada APBD. Untuk proyeksi tahun 2022 beban pembayaran lebih ringan setelah dilakukan penyisiran pada data DTKS. |SY|