Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng bersama PT Pos Indonesia telah mencairkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) hingga 45 persen. Bantuan sosial ini untuk penguatan ekonomi masyarakat terhadap dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial & Penanganan Fakir Miskin, Nyoman Mariani Febrianti, S.Sos, M.A.P menerangkan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang selaku perpanjangan tangan dari Kemensos memberikan pendampingan untuk pencairan program BLT BBM. Data dari penerima BLT tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dikeluarkan oleh Kemensos.
“Mengenai progress, dana yang diturunkan masih bertahap, dari jumlah 46 ribu KPM yang ada di Kabupaten Buleleng, sudah 45 % menerima realisasi bantuan dana BLT BBM tersebut dari data terakhir perhari minggu kemarin,” sebut Mariani.
Pemberian BLT BBM ini sebagai upaya penebalan kesejahteraan dari bantuan yang sudah ada sebelumnya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mekanisme penyaluran BLT melalui PT Pos Indononesia yang berkoordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Ada perlakuan khusus bagi masyarakat yang menyandang disabilitas, warga yang sedang sakit yang tidak mampu mengambil ke lokasi pencairan maka akan diantar langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing KPM yang bersangkutan.
“Untuk penyaluran ke desa dapat juga melalui kantor pos di kecamatan, dan melalui komunitas di masing- masing kantor desa,” ujarnya.
Nilai bantuan BLT BBM yang diserahkan untuk 1 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp 150 ribu/bulan selama empat bulan. Transaksi pencairan mulai dari Bulan September sampai Desember 2022.
Pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap satu untuk alokasi bulan September dan Oktober 2022. Selain itu, bantuan BLT BBM, penerima manfaat juga mendapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yaitu sebesar Rp 200 ribu per KPM. Jadi total bantuan pada tahap 1 yang diterima oleh KPM yaitu Rp500 ribu.
Sementara pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pencairan tahap pertama selesai.
“Data yang dari kementerian ini merupakan dana yang bersumber dari BPNT dan PKH yang masih termasuk dalam DTKS, dan penentuan kelayakan itu adalah kewenangan dari desa melalui musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu,” tegas Mariani.
Pemerintah berharap bantuan BLT BBM bisa meringankan beban hidup masyarakat setelah kenaikan harga BBM.
“Mudah-mudahan KPM ini bisa memanfaatkan bantuan sesuai dengan tujuan program,”harapnya.
Masyarakat juga bisa melihat status penerimaan bansos dengan mengakses website https://cekbansos.kemensos.go.id, dan juga bisa datang langsung ke masing-masing pusat kesejahteraan sosial (puskesos) desa dengan mengakses aplikasi puskesos. |YS|