Singaraja, koranbuleleng.com | Dalam setiap perhelatan demokrasi, netralitas dari aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi perhatian. Fungsi utama ASN yang sangat strategis melaksanakan kebijakan dan pelayanan publik, serta mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang kredibel sehingga ASN dilarang untuk secara langsung melakukan praktek politik seperti menjadi bagian dari tim pemenangan kelompok tertentu dalam Pemilu.
Jika fungsi strategi itu direcoki dengan kepentingan politik peserta Pemilu, maka diyakini tata Kelola pemerintahan yang bersih akan tenggelam. Sosialisasi tentang netralitas dan pengawasan terhadap eksistensi ASN dalam Pemilu terus dilakukan. Penyelenggara Pemilu dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menebar literasi bagi ASN agar tidak terjerumus dalam pelanggaran.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menekankan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN pada Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan. Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini menegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpihak agar Pemilu di Buleleng dapat berjalan secara kondusif dan berintegritas.
“Sesuai ketentuan yang ada, ASN ini tidak boleh berpihak. Jangan sampai menunjukan keberpihakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu yang menjadi peserta Pemilu.” ujar Ariyani.
Salah satu yang harus diperhatikan ASN agar tidak terjerumus dalam politik praktis juga soal penggunaan media sosial. Sosial media seringkali menjadi jalan pelanggaran karena penggunaan sosial media yang tidak bijak. Bukan berarti ASN tidak boleh memanfaatkan sosial media, namun ditekankan untuk menghindari kegiatan yang bernuansa politik dan jangan sampai melibatkan diri dalam kepentingan politik.
“Kami harap juga kedepan para ASN harus hati-hati dalam bermedia sosial, jangan sampai mengunggah konten atau gestur yang berpihak pada kepentingan politik tertentu, jangan sampai menyebarkan lebih banyak, like dan atau memberi komentar pada postingan yang berbau politik praktis,” terang dia saat sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa 11 Juli 2023.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas menjelang pemilu 2024. Pemerintahan Kabupaten Buleleng sudah menandatangani fakta integritas ASN. Sebab itu ASN harus memegang teguh sumpah janji untuk pengabdian secara tulus kepada masyarakat.
“Jangan menjadi tim sukses bayangan dalam Pemilu,” tegas Lihadnyana yang juga Kepala BKPSDM Provinsi Bali.
Lihadnyana juga meminta kepada Bawaslu untuk melaporkan jika ada oknum-oknum ASN yang melakukan pelanggaran agar tidak terjadi proses hukum danmembuat nama pemerintah tercoreng karena keterlibatan ASN dalam kepentingan politik tertentu.
“Jangan sampai ada rekomendasi Bawaslu yang mengarah ke tindak pidana. Jangan sampai kita membiarkan ASN itu melangkah lebih jauh dari hal-hal yang memang kurang semestinya,”ungkapnya.
Menurutnya, Pemilu merupakan kegiatan rutin biasa yang digelar setipa limatahun sesuai konstitusi untuk memilih parapemimpin yang dikehendaki oleh rakyat. Dan ASN jangan sampai terpengaruh oleh isu politik dan wajib untuk melakukan pelayanan publik secara professional diengah proses pemilu yang tengah berlangsung.
“Lakukan tugas sebagaimana mestinya dan menghindari foto-foto yang berkaitan dengan politik. Seluruh ASN dapat berkomitmen bersama sehingga menjadi percontohan bahwa pesta demokrasinya berjalan dengan sukses, damai, tanpa adanya gejolak-gejolak yang ada,” terang Lihadnyana.
Untuk mewujudkan Pemilu yang damai, adil dan trasparan, Lihadnyana juga meminta kepada kelompok tertentu supaya tidak menggerakkan ASN untuk menjadi agen dalam menyuskseskan pihak tertentu.
Dalam sosialisasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng tersebut. Juga menjadi pemateri Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya dan diikuti secara langsung oleh sejumlah pejabat dan daring i oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.(*)
Pewarta :Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra