Singaraja, koranbuleleng.com| Sebuah yayasan penggiat sosial dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan tindakan eksploitasi anak. Oknum tersebut, diduga memposting sebuah video yang menampilkan seorang anak yang mengalami kesusahan untuk menggalang donasi.
Dalam video yang beredar di media sosial, menampilkan seorang anak perempuan masih berseragam sekolah tengah di wawancara oleh seseorang. Dikatakan anak tersebut tengah berjualan kerupuk, yang hasil jualannya dibelikan beras dan sisanya diberikan untuk keperluan sekolah.
Postingan yang diunggah pada 12 Juli 2023 itu, diberi judul “Ayah Meninggal, Ibu Kabur. Bocah 7 Tahun Jual Kerupuk Cuma Untung Rp.1000”. Diketahui bocah dalam video berdurasi 26 detik, yang diunggah berasal dari Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Perbekel Desa Tegallinggah I Ketut Murdana, mengatakan keluarga melaporkan oknum tersebut, mengingat postingan tersebut dianggap tidak sesuai fakta. Selain itu, postingan video tersebut juga dianggap mencemari nama desa.
“Anaknya memang betul tidak punya orang tua. Jualan makan di jalan tidak ada, mengada-ada itu. Tidak sesuai dengan fakta. Saya sebagai pemerintah desa jelek sekali, nama desa saya di cemarkan. Keluarga yang lapor 3 hari lalu,” ujarnya Murdana Selasa, 25 Juli 2023.
Dia pun membenarkan, anak tersebut bersal Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Tegallinggah. Dimana saat ini, anak tersebut diasuh oleh neneknya. Bocah berusia, 8 tahun, bernama Putu Nita Satrini saat ini tidak tinggal dengan kedua orang tuanya. Dikarenakan orang tua anak tersebut telah berpisah, dan setelah perpisahan itu sang ayah meninggal dunia. Pihak desa sudah sejak awal memperhatikan keadaan anak tersebut. Dimana keluarga dari anak tersebut sudah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Anaknya memang dari keluarga kurang mampu. Kami di desa sudah memperhatikan sekali anak tersebut. Dia sekarang tinggal sama neneknya, adiknya tinggal sama pamannya,” kata Mudana.
Murdana menyebut, dari informasi yang diterima, anak tersebut diberi kerupuk oleh oknum tersebut dan juga dikasih uang. Selain itu, dalam video yang diunggah tersebut juga menggalang donasi. Hingga Selasa sore, donasi yang terkumpul mencapai Rp40 juta lebih. Hasil donasi tersebut, dari informasi yang diterima pihaknya sudah sempat dicairkan.
“Dari informasi yang saya dengar anak itu diberikan kerupuk dikasih uang. Saya juga dengar dari donasi yang digalang, juga sudah sempat ditarik 3 juta. Anak itu, dikasih 250 ribu. Saya dapat informasi dari staf saya dari babin juga. Saya merasa keberatan, anak itu dibilang jual kerupuk tidak sesuai fakta,” kata dia.
Sementara, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan, adanya laporan yang melaporkan sebuah yayasan ke Polsek Sukasada. Laporan tersebut, telah dilimpahkan ke Polres Buleleng pada Senin, 24 Juli 2023 kemarin.
“Laporannya dalam bentuk pengaduan masyarakat. Dilimpahkan ke Polres karena menyangkut UU ITE, sudah diterima saat ini masih lidik. Penangananya nanti apakah di Unit PPA atau Reskrim, laporannya polsek sudah dua hari lalu,” ucapnya. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada