Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 2.230 orang Indonesia menjadi korban Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dataitu dicatats Sejak 5 Juni – 1 Agustus 2024. Dominan korban TPPO adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural atau illegal yang mengalami tindakan eksploitasi, dijadikan operator judi daring hingga PSK.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Veronica Enda Wulandari ditemui di Buleleng Rabu 9 Agustus 2023.
“Untuk meyakinkan korban, mereka diiming-imingi gaji besar. Modus rekrutmentnya dilakukan secara online, ada tes wawancara secara online jadi seolah-olah penyalurnya ini legal,” ungkap Veronica.
Tingginya kasus TPPO ini membuat pemerintah pusat mendorong masing-masing daerah untuk membentuk Satgas TPPO. Di pusat, Satgas TPPO dipimpin langsung oleh Kapolri. Dalam waktu dekat akan segera meresmikan Polisi Banjar, untuk membantu melakukan pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat.
Upaya pemerintah lainya yakni melakukan kampanye penyadaran publik. Pemerintah juga berupaya meningkatkan pemahaman publik di tempat asal para pekerja migran.
Selain itu, penanggulangan TPPO juga dilakukan melalui kerjasama internasional dengan negara lain yang memiliki permasalahan TPPO dengan Indonesia seperti Malaysia.
“Serta peningkatan pemahaman publik mengenai migrasi aman, lapor diri pada perwakilan RI, dam bahaya migrasi non-prosedural,” jelasnya.
Kabupaten Buleleng dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan TPPO karena menjadi kantong PMI terbanyak di Bali, sehingga dinilai berpotensi untuk menjadi korban TPPO.
Proyek percontohan ini diawali dengan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa yang berlangsung Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Suyasa mengatakan, proyek percontohan pencegahan TPPO diperlukan mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Buleleng merupakan yang terbesar di Bali.
Jumlah tersebut terlihat ketika PMI pulang ke Bali saat pandemi Covid-19. Saat itu, 20 ribu orang PMI kembali dan 35 persen atau sekitar 5.600 orang berasal dari Buleleng. Dari data tersebut, banyak dari kapal pesiar. Selebihnya menjadi PMI di tempat tujuan wisata internasional.
“Jadi kita dijadikan proyek percontohan oleh Kemenko PMK terkait dengan pencegahan TPPO. Data jumlah PMI yang paling besar di Bali menjadi latar belakang pemilihan Buleleng sebagai proyek percontohan,” ungkap Suyasa.
Mengenai pencegahan TPPO, Pemkab Buleleng telah melakukan sosialisasi maupun pengawasan serta pembinaan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kepada agen-agen penyalur tenaga kerja.
Jika kegiatan agen tersebut mencurigakan, koordinasi segera dilakukan dengan aparat penegakkanhukum untuk pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal.
“Termasuk juga mungkin sekolah yang punya jurusan untuk ke kapal pesiar. Jadi Disnaker diundang, berkoordinasi untuk tetap mengetahui bagaimana proses calon PMI sampai diberangkatkan.” terang Sekda.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra